Resmi Diusung PAN, Kustini Maju Pilkada Sleman 2020

Senin, 10 Agustus 2020 - 20:37 WIB
loading...
Resmi Diusung PAN, Kustini...
Sekretaris DPD PAN Sleman Arif Kurniawan (kiri) menunjukkan SK persetujuan DPP PAN pasangan Kustini-Danang Maharsa sebagai bupati dan wakil bupati Pilkada Sleman 2020. Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Teka teki siapa pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman yang akan diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 9 Desember 2020 terjawab. Hal ini setelah DPP PAN mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomer PAN/A/K.pts/KU-SJ/148/VII/2020 tertanggal 27 Juli 2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman.

SK yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno itu memberikan persetujuan kepada calon yang sebelumnya telah diusung PDIP, yaitu istri bupati Sleman, Kustini sebagai calon bupati dan anggota fraksi FPDIP DPRD Sleman, Danang Maharsa sebagai calon wakil bupati Sleman.

Sekretatis DPD PAN Sleman Arif Kurniawan mengatakan untuk SK tersebut telah menerima salinanya, Senin (10/8/2020) pagi. Sebagai tindaklanjutnya DPP PAN segera akan melakukan konsolidasi di jajaran DPP PAN SLeman guna merumuskan langkah-langkah untuk memenangkan pasangan tersebut dalam Pilkada 2020.

“SK ini akan menjadi dasar melakukan konsolidasi agar langkah pemenangan benar berjalan dengan baik,” kata Arif soal SK tersebut, di Sleman, Senin (10/8/2020) sore. (Baca: PAN Kemungkinan Berkoalisi Dengan PDIP Usung Istri Bupati Sleman)

Menanggapi, adanya penolakan dari DPC se Sleman adanya dinasti politik. Menurut Arif dengan adanya SK ini akan menjadi bahan dalam melakukan konsolidasi, jika ada yang beda pandangan dan pendapat itu merupakan hal yang wajar dalam dinamika demokrasi. Sehingga berharap seluruh elemen PAN Sleman bersatu padu untuk memenangan pasangan yang diusung PAN. “Untuk itu segera akan dikomunikasikan,” tandasnya.

Soal beda yang diusulkan tim penjaringan DPP PAN Sleman dengan SK DPP soal nama yang diusung. Dimana dalam penjaringan yang diusulkan nama Sadar Narima dan Muntaz Rais. Arif menjelaskan untuk masalah ini DPP mempunyai pencermatan dan perhitungan mengapa pasangan ini yang diusung maju dalam Pilkada Sleman. “Untuk masalah ini ranahnya DPP PAN, kita tinggal melaksankan dan mengamankan SK itu,” jelasnya.

Terpisah perwakilan DPC se Sleman yang menolak dinasti politik, Nur Hidayat mengatakan untuk masalah ini belum menanyakan kepada DPC lainnya, namun secara prinsip mengaggap SK tersebut tidak konsistem dengan apa yang diusulkan oleh tim Pilkada DPD PAN Sleman. (Baca: Diusung PDIP Maju Pilkada, Istri Bupati Siapkan Program Sleman Cerdas)

Sehingga meski secara strutual itu formal, tetapi secara aspirasi tidak bisa memaksakan konstituen dan ranting terhadap SK itu. “Apalagi ini sebelumnya juga belum pernah dibicarakan kepada DPC, termasuk Kustini belum pernah ada komunikasi,” paparnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)