Bawaslu Jakpus Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Bagi-bagi Susu Gibran

Selasa, 02 Januari 2024 - 18:33 WIB
loading...
Bawaslu Jakpus Pastikan...
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro memberikan keterangan kepada media di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024). FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kota Jakarta Pusat menyatakan tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait penanganan kasus bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) Jakarta oleh calon wakil presiden (cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka . Bawaslu memastikan penanganan kasus itu berlanjut.

"Kalau ada intervensi dari Istana kita nggak menangani prosesnya lah, kita kan masih menangani proses penanganannya. Tetap lanjut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Kota Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

Dimas memastikan tidak ada intervensi dari Bawaslu ataupun Bawaslu Provinsi DKI Jakarta perihal penanganan kasus bagi-bagi susu di CFD Jakarta oleh Gibran.



"Wah sama sekali enggak, apalagi pimpinan, nggak mungkin lah. Ah nggak itu hanya rapat koordinasi aja (pemanggilan dari Bawaslu RI)," katanya.

Dimas menampik adanya perdebatan sengit antara komisioner dan perbedaan sikap antara Bawaslu Kota Jakarta Pusat dengan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu RI. "Mancing-mancing masnya ya. Nggak ada lah, kita tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok," katanya.

Untuk diketahui, Bawaslu Kota Jakarta Pusat hari ini memanggil Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (2/1/2024) siang. Hal tersebut berdasarkan surat Bawaslu Jakarta Pusat yang beredar di kalangan awak media.

Surat tersebut memiliki Nomor 061/PP.01.02/K JK-03/12/2023, perihal Undangan Klarifikasi. Berikut salinan isi surat tersebut. Kepada Yth Gibran Rakabuming Raka (Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02) di Jakarta.

Baca juga: Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Gibran Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Siang Ini

1. Dasar
a. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Sukabumi Renggut...
Banjir Sukabumi Renggut Korban Jiwa, Gibran Minta Warga di Pinggir Sungai Direlokasi
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
Putusan DKPP Pecat Ketua...
Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Diapresiasi
Pilkada Deiyai Tanpa...
Pilkada Deiyai Tanpa Gejolak, Bawaslu Berterima Kasih ke Masyarakat
Anggota Bawaslu: Formulir...
Anggota Bawaslu: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu Sebut TPS 28...
Bawaslu Sebut TPS 28 Pinang Ranti Tidak Penuhi Unsur PSU, Tapi Ada Dugaan Tindak Pidana
Danrem 061 Brigjen TNI...
Danrem 061 Brigjen TNI Faisol Apresiasi Pengamanan Kunjungan Gibran di Sukabumi
Bawaslu Kaji Pemungutan...
Bawaslu Kaji Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti
Warga Berbagai Kelurahan...
Warga Berbagai Kelurahan di Jakarta Lapor Ke Bawaslu, Minta Pemungutan Suara Ulang
Rekomendasi
Menag Minta Umat Buddha...
Menag Minta Umat Buddha Tonjolkan Kesakralan saat Waisak 2025 di Candi Borobudur
Marak Tragedi Kecelakaan...
Marak Tragedi Kecelakaan Anak di Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Kualitas Helm SNI
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
24 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
26 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
52 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved