Buron 2 Pekan, Pelaku Penembakan di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Minggu, 31 Desember 2023 - 19:40 WIB
loading...
Buron 2 Pekan, Pelaku...
Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap Andi Mahmud alias Emu (24) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (28/12/2023). Foto/Ist
A A A
LAMPUNG TIMUR - Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap Andi Mahmud alias Emu (24) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (28/12/2023). Pelaku sempat buron selama dua pekan setelah menembak Feri Ardiansyah, pegawai koperasi pada Sabtu (16/12/2023).

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, dalam proses penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Kepri.

"Kemudian Tekab 308 Polres Lampung Timur berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tanjung Pinang terkait keberadaan pelaku," ujar Johannes saat dikonfirmasi, Minggu (31/12/2023).

Johannes melanjutkan, selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Android warna hitam, 1 buah jam tangan digital, 1 set pakaian korban, dan hasil visum et repertum dari RSUD Sukadana.



Menurut Johannes, pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Lampung Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, seorang penagih utang sebuah koperasi, di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur tewas tembak orang tak dikenal, Jumat (15/12/2023) malam. Korban tewas dengan luka tembak di kepala.

Petugas Polres Lampung Timur terus melakukan proses penyelidikan. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan bahwa korban penembakan tersebut yakni Feri Ardiansyah (29) warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)