Kronologi Suami Bunuh Istri di Malang, Korban Dimutilasi Jadi 10 Bagian
loading...
A
A
A
MALANG - Pria di Kota Malang tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri. Pelaku bernama James Loodewyk Tomatala (61) itu akhirnya menyerahkan diri pada Minggu pagi (31/12/2023), yang membuat kasus tersebut terungkap menjelang pergantian tahun.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh James Loodewyk berawal dari Sabtu pagi (30/12/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, ia menjemput korbannya di Taman Krida Budaya, pada acara pertemuan salah satu koperasi. Setelah dijemput pulang tersangka diketahui terlibat pertengkaran sekitar pukul 10.30 WIB, setibanya di rumah.
"Tersangka memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban, hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," kata Danang Yudanto, dikonfirmasi usai olah TKP kembali.
Kemudian tersangka memotong-motong tubuh korban Ni Made Sutarini, hingga 10 bagian. Potongan tubuh korban itu kemudian diletakkan di dalam ember plastik yang berada di depan rumahnya.
"Tubuh korban di potong-potong menggunakan pisau besar atau parang dan pisau kecil menjadi 10 bagian, antara lain kepala-leher, lengan kanan atas -telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, badan, paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan, dan telapak kaki kiri," jelasnya.
Kematian korban sendiri baru diketahui pada Minggu pagi (31/12/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, usai pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Kini kepolisian masih mendalami pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh pensiunan pegawai PLN ini.
Jasad korban masih berada di ruang forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan autopsi dan identifikasi lebih lanjut. "Langkah yang kami laksanakan adalah melaksanakan autopsi, kami masih menunggu anaknya dari Bali," kata dia.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh James Loodewyk berawal dari Sabtu pagi (30/12/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, ia menjemput korbannya di Taman Krida Budaya, pada acara pertemuan salah satu koperasi. Setelah dijemput pulang tersangka diketahui terlibat pertengkaran sekitar pukul 10.30 WIB, setibanya di rumah.
"Tersangka memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban, hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," kata Danang Yudanto, dikonfirmasi usai olah TKP kembali.
Kemudian tersangka memotong-motong tubuh korban Ni Made Sutarini, hingga 10 bagian. Potongan tubuh korban itu kemudian diletakkan di dalam ember plastik yang berada di depan rumahnya.
"Tubuh korban di potong-potong menggunakan pisau besar atau parang dan pisau kecil menjadi 10 bagian, antara lain kepala-leher, lengan kanan atas -telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, badan, paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan, dan telapak kaki kiri," jelasnya.
Kematian korban sendiri baru diketahui pada Minggu pagi (31/12/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, usai pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Kini kepolisian masih mendalami pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh pensiunan pegawai PLN ini.
Jasad korban masih berada di ruang forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan autopsi dan identifikasi lebih lanjut. "Langkah yang kami laksanakan adalah melaksanakan autopsi, kami masih menunggu anaknya dari Bali," kata dia.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
(hri)