Ngeri! Ini Penampakan Senjata Geng Motor di Bandung, dari Samurai hingga Celurit
Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Budi Sartono menyatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat Tim Prabu Polrestabes Bandung yang sedang melaksanakan patroli menerima laporan dari masyarakat ada aktivitas geng motor di Jalan Bima, Cicendo.
Kemudian, Tim Prabu langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Mereka didapati membawa senjata tajam sehingga langsung digiring ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
Baca juga: Geng Motor Makin Brutal, Netizen: Bandung Lebih Menakutkan dari Jakarta
"Sebelum mereka bergerak (menyerang kelompok lain), Tim Prabu dan Sabhara Presisi berhasil menangkap kelompok bermotor itu sebelum melakukan penyerangan," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Para pelaku, tutur Kapolrestabes, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam dan diancam hukuman 10 tahun penjara.
Kemudian, pada Rabu (27/12), tutur Kapolrestabes, polisi kembali mengamankan 27 anggota geng motor yang sedang berkumpul di Jalan Aceh dan diduga hendak menyerang geng motor lain.
Kemudian, Tim Prabu langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Mereka didapati membawa senjata tajam sehingga langsung digiring ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
Baca juga: Geng Motor Makin Brutal, Netizen: Bandung Lebih Menakutkan dari Jakarta
"Sebelum mereka bergerak (menyerang kelompok lain), Tim Prabu dan Sabhara Presisi berhasil menangkap kelompok bermotor itu sebelum melakukan penyerangan," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Para pelaku, tutur Kapolrestabes, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam dan diancam hukuman 10 tahun penjara.
Kemudian, pada Rabu (27/12), tutur Kapolrestabes, polisi kembali mengamankan 27 anggota geng motor yang sedang berkumpul di Jalan Aceh dan diduga hendak menyerang geng motor lain.
Lihat Juga :