Menyerahkan Diri, Pemberi Rokok ke Orang Utan Dijerat Pasal Tipiring

Jum'at, 09 Maret 2018 - 15:53 WIB
Menyerahkan Diri, Pemberi Rokok ke Orang Utan Dijerat Pasal Tipiring
Menyerahkan Diri, Pemberi Rokok ke Orang Utan Dijerat Pasal Tipiring
A A A
BANDUNG - Deni Junaedi (27), pelaku yang memberikan rokok kepada Ozon, orang utan penghuni Kebun Binatang Bandung, Jalan Jalan Tamansari, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, menyerahkan diri. Tersangka Dedi dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) dan tidak ditahan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, peristiwa yang viral di media sosial itu direspons serius oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo dengan mendatangi Kebun Binatang Bandung untuk mengecek kebenarannya. Pihak Kebun Binatang Bandung juga melapor ke Polrestabes.

Setelah dipastikan benar, Satreskrim melakukan penyelidikan sehingga diperoleh identitas pelaku yang memberikan rokok ke orang utan, yakni Deni Junaedi, warga Jalan Gempol Sari, Kota Bandung.

"Pelaku datang dan menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung pada Kamis (8/3/2018). Tersangka minta maaf. Tetapi proses hukum tetap dilakukan," kata Agung didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo dan Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana di Aula Mapolresrabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (9/3/2018).

Agung mengemukakan, penindakan ini merupakan wujud keseriusan Polda Jabar dan jajaran serius terhadap pelanggaran seperti ini. Pelaku melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Ancaman hukumannya tiga bulan.

"Tersangka Deni tidak ditahan, tapi penyidik tetap melakukan pemeriksaan intensif dan berkoordinasi dengan manajemen Kebun Binatang Bandung. Motif pelaku hanya iseng," ujar dia.

Agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi, Agung mengimbau manajemen Kebun Bintang Bandung memasang CCTV dan papan peringatan atau larangan di spot-spot kandang hewan."Pasang papan larangan dan imbauan yang besar agar terlihat oleh pengunjung," tutur Agung.

Kepala Kesehatan dan Penelitian Kebun Binatang Bandung drh Dedi Trisasongko mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan kesehatan dari orang utan Ozon pascamengisap rokok yang diberikan pengunjung. Hasilnya, Ozon sehat. Tak terlihat gangguan kesehatan. Respirasi dan detak jantung Ozon normal.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6167 seconds (0.1#10.140)