Sepanjang 2023, Polda Jambi Ungkap Kasus 264 Kg Sabu Cair Jaringan Internasional
Sabtu, 30 Desember 2023 - 09:39 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan kasus lainnya, pada Maret 2023, Ditresnarkoba juga berhasil mengungkap 30 kilogram sabu dan pil ekstasi sekitar 14 ribu butir.
Kemudian, pada April 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan jumlah barang bukti emas sebanyak 3 kilogram, atau senilai Rp3 miliar.
”Kami juga pada bulan Juli 2023 berhasil mengamankan 32 BBM ilegal di wilayah Provinsi Jambi,” papar Rusdi didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto.
Tidak hanya itu, pada bulan Agustus lalu Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sebanyak 52 unit lintas provinsi. ”Kasus pencurian sepeda motor ini lintas provinsi, yakni dari Jakarta sebanyak 51 unit sepeda motor,” imbuhnya.
Kemudian, pada April 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan jumlah barang bukti emas sebanyak 3 kilogram, atau senilai Rp3 miliar.
”Kami juga pada bulan Juli 2023 berhasil mengamankan 32 BBM ilegal di wilayah Provinsi Jambi,” papar Rusdi didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto.
Tidak hanya itu, pada bulan Agustus lalu Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sebanyak 52 unit lintas provinsi. ”Kasus pencurian sepeda motor ini lintas provinsi, yakni dari Jakarta sebanyak 51 unit sepeda motor,” imbuhnya.
Lihat Juga :