10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2023, Kapolres Bogor Minta Maaf
Sabtu, 30 Desember 2023 - 00:49 WIB
loading...
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers, Jumat (29/12/2023). Sebanyak 10 Anggota Polres Bogor melanggar kode etik sepanjang 2023. FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 10 anggota Polres Bogor , Jawa Barat tercatat melanggar kode etik selama 2023. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 6 anggota.
"Pelanggaran kode etik anggota pada tahun 2022 sebanyak 6 anggota dan tahun 2023 sebanyak 10 anggota naik 25 persen," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (29/12/2023).
Rio meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang melanggar kode etik. Ia bertanggung jawab secara penuh atas pelanggaran kode etik oleh anggotanya.
Baca juga: 13 Anggota Polairud Baharkam Polri Dipecat, Terlibat Pembunuhan hingga Perselingkuhan
"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggota saya apa, sehingga meningkatkan pelanggaran kode etik," ucapnya.
"Pelanggaran kode etik anggota pada tahun 2022 sebanyak 6 anggota dan tahun 2023 sebanyak 10 anggota naik 25 persen," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (29/12/2023).
Rio meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang melanggar kode etik. Ia bertanggung jawab secara penuh atas pelanggaran kode etik oleh anggotanya.
Baca juga: 13 Anggota Polairud Baharkam Polri Dipecat, Terlibat Pembunuhan hingga Perselingkuhan
"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggota saya apa, sehingga meningkatkan pelanggaran kode etik," ucapnya.
Lihat Juga :