Polda Jabar Pecat 17 Polisi Nakal yang Terlibat Pungli dan Narkoba
Jum'at, 29 Desember 2023 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
“Selain PTDH, anggota yang melanggar dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) 150 orang, pembebasan jabatan 3, mutasi demosi 24, penundaan hak 121, dan teguran tertulis 152,” ungkapnya.
Berdasarkan data Biro SDM Polda Jabar total personel Polda Jabar 2023 berjumlah 33.847 orang terdiri dari Polri 29.292, ASN 3.63, dan personel lulusan terbaru 918. Bidpropam Polda Jabar mencatat, anggota yang melakukan pelanggaran pada 2023 sebanyak 284 orang.
Sedangkan pada 2022 464. Artinya jika dibandingkan 2022, pelanggaran disiplin pada 2023 urun 38,79 persen. Anggota yang melakukan tindak pidana pada 2023 sebanyak 2 orang. Jumlah ini turun 71,43 dibanding 2022 yang saat itu sebanyak 7 anggota melakukan tindak pidana.
Untuk pelanggaran kode etik anggota pada 2023 sebanyak 82 orang. Sedangkan pada 2022 sebanyak 118 orang. “Artinya, jumlah anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada 2023 turun 29,66 persen dibanding 2022,” tandasnya.
Berdasarkan data Biro SDM Polda Jabar total personel Polda Jabar 2023 berjumlah 33.847 orang terdiri dari Polri 29.292, ASN 3.63, dan personel lulusan terbaru 918. Bidpropam Polda Jabar mencatat, anggota yang melakukan pelanggaran pada 2023 sebanyak 284 orang.
Sedangkan pada 2022 464. Artinya jika dibandingkan 2022, pelanggaran disiplin pada 2023 urun 38,79 persen. Anggota yang melakukan tindak pidana pada 2023 sebanyak 2 orang. Jumlah ini turun 71,43 dibanding 2022 yang saat itu sebanyak 7 anggota melakukan tindak pidana.
Untuk pelanggaran kode etik anggota pada 2023 sebanyak 82 orang. Sedangkan pada 2022 sebanyak 118 orang. “Artinya, jumlah anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada 2023 turun 29,66 persen dibanding 2022,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :