Daftar Jadi Relawan, Kang Emil: Tidak Ada Istilah Rakyat Dikorbankan
loading...
A
A
A
"Relawan ini akan ada lima kali kunjungan atau istilahnya visit. Setiap visit disingkat dan diteruskan dengan angka, contohnya V0, V1, V2, dan seterusnya. Pada V0 (tahap pertama) relawan akan diberi edukasi oleh dokter yang menangani. Edukasi itu meliputi apa yang boleh dilakukan dan yang tidak diperkenankan," jelas Sunaryati.
Setelah diberi penjelasan, para relawan kemudian menandatangani dokumen berisi persetujuan tanpa ada paksaan sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan dan disusul swab test. "Pada visit 1 (V1) nya, kita akan memberikan hasil (tes swab setelah dua hari). Kalau positif, tidak bisa lagi melanjutkan proses. Kalau hasilnya negatif, akan ada pemeriksaan kesehatan lagi ditamabh tes cepat (rapid tes)," katanya.
Jika hasil rapid test non-reaktif, relawan tersebut dianggap memenuhi syarat mengikuti uji klinis dan diminta menandatangani surat pernyataan bahwa dia sudah masuk kriteria menjadi subjek atau relawan, kemudian mulai disuntik pada tahap V1. (Baca: Banyak Pelanggar PSBB, Ridwan Kamil Minta Dibuat Surat Tilang)
Setelah disuntik, tim dokter melakukan observasi untuk melihat reaksi yang dialami dalam rentang waktu 30 hingga 40 menit. Jika ada reaksi, langsung ditempatkan di ruangan observasi. Sebaliknya, jika tidak ada reaksi, maka relawan tersebut diperbolehkan pulang dan diminta terus melakukan koordinasi serta komunikasi.
"Relawan akan diinformasikan untuk datang pada kunjungan-kunjungan berikutnya, ada V2, V3, V4. Lalu pada V2, dua pekan setelah V1, itu dikasih vaksinasi kedua," paparnya. "Jadi, semua yang terjadi kita pantau. Kalau (ada) gejala ringan ya sesuai dengan protokol COVID-19, ya isolasi mandiri saja. Kalau berat, ya dirawat ke rumah sakit, itu mendapat asuransi," tandasnya.
Setelah diberi penjelasan, para relawan kemudian menandatangani dokumen berisi persetujuan tanpa ada paksaan sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan dan disusul swab test. "Pada visit 1 (V1) nya, kita akan memberikan hasil (tes swab setelah dua hari). Kalau positif, tidak bisa lagi melanjutkan proses. Kalau hasilnya negatif, akan ada pemeriksaan kesehatan lagi ditamabh tes cepat (rapid tes)," katanya.
Jika hasil rapid test non-reaktif, relawan tersebut dianggap memenuhi syarat mengikuti uji klinis dan diminta menandatangani surat pernyataan bahwa dia sudah masuk kriteria menjadi subjek atau relawan, kemudian mulai disuntik pada tahap V1. (Baca: Banyak Pelanggar PSBB, Ridwan Kamil Minta Dibuat Surat Tilang)
Setelah disuntik, tim dokter melakukan observasi untuk melihat reaksi yang dialami dalam rentang waktu 30 hingga 40 menit. Jika ada reaksi, langsung ditempatkan di ruangan observasi. Sebaliknya, jika tidak ada reaksi, maka relawan tersebut diperbolehkan pulang dan diminta terus melakukan koordinasi serta komunikasi.
"Relawan akan diinformasikan untuk datang pada kunjungan-kunjungan berikutnya, ada V2, V3, V4. Lalu pada V2, dua pekan setelah V1, itu dikasih vaksinasi kedua," paparnya. "Jadi, semua yang terjadi kita pantau. Kalau (ada) gejala ringan ya sesuai dengan protokol COVID-19, ya isolasi mandiri saja. Kalau berat, ya dirawat ke rumah sakit, itu mendapat asuransi," tandasnya.
(don)