Daftar Jadi Relawan, Kang Emil: Tidak Ada Istilah Rakyat Dikorbankan

Senin, 10 Agustus 2020 - 17:38 WIB
loading...
Daftar Jadi Relawan,...
Foto ilustrsi
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui, dirinya sudah mendaftar menjadi relawan uji klinis vaksin Sinovac, calon vaksin COVID-19 asal China. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berujar, dirinya didaftarkan menjadi relawan oleh tim kesehatannya secara online.

Dia pun mengaku telah mengantongi bukti telah terdaftar sebagai relawan. "Receive online atau tanda buktinya sudah ada, nanti saya posting juga," ujar Kang Emil di Bandung, Senin (10/8/2020). (Baca: Ridwan Kamil Tercatat dalam Daftar Relawan Uji Klinis Vaksin Sinovac)

Meski begitu, hingga kini, dia masih menunggu pengumuman apakah dirinya layak atau tidak menjadi relawan uji klinis vaksin Sinovac. "Diterimanya masih belum karena menunggu pengumuman dari sisi kesehatan dan lain-lain bahwa saya layak dan siap jadi relawan. Dari sisi pendaftaran sudah," katanya.

Kang Emil pun berharap, proses dirinya menjadi relawan berjalan lancar. Jika ternyata dianggap layak, dia akan melaksanakannya sesuai prosedur tanpa keistimewaan. Sebaiknya, jika tidak, dia pun memakluminya karena hal itu berhubungan dengan faktor kesehatan.

"Kalau pemimpinnya ikut (menjadi relawan), ya rakyatnya yakin bahwa semuanya berproses secara ilmiah. Jadi tidak ada istilah "oh rakyat dikorbankan, pemimpinnya aja gak yakin, masa rakyatnya harus ikutan". Gak, semuanya juga ikutan. Makanya gubernur juga ikutan dalam proses ini," tuturnya.

Kang Emil juga berpesan agar masyarakat percaya dan yakin dengan langkah-langkah yang diambil pemerintah, termasuk lembaga kredibel dalam penanganan COVID-19, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar yang dinakhodainya.

"Jangan terlalu terbawa dalam diskusi, dalam narasi yang kurang produktif. Yakini bahwa pemerintah memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui proses yang kita tunggu-tunggu yaitu adanya vaksin," tandasnya. (Baca: Ridwan Kamil Gelengkan Kepala Melihat Warga Depok Masih Banyak Keluyuran)

Manajer Lapangan Uji Klinis Vaksin Sinovac, Eddy Fadlyana sebelumnya membenarkan bahwa nama Ridwan Kamil sudah tercatat dalam daftar relawan uji klinis vaksin Sinovac. "Saya lihat namanya (Ridwan Kamil) ada," ujar Eddy saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/8/2020).

Meski begitu, Eddy mengaku belum mendapatkan informasi yang lebih rinci terkait kapan dan di mana pria yang akrab disapa Kang Emil itu mendaftarkan diri menjadi relawan. "Nah, makanya itu kan lagi dimasukin ke dalam sistem, nanti baru ketahuan di mana tempatnya. Hanya, yang saya lihat namanya ada," katanya.

Sementara itu, dokter laboratorium riset uji klinis vaksin Sinovac, dr Sunaryati Sudigdoadi menuturkan, lima tahapan harus dijalani setiap relawan sebelum menjadi subjek uji klinis. Tahapan tersebut wajib dijalani agar relawan memahami seluruh prosedur, termasuk teknis uji klinis dan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

"Relawan ini akan ada lima kali kunjungan atau istilahnya visit. Setiap visit disingkat dan diteruskan dengan angka, contohnya V0, V1, V2, dan seterusnya. Pada V0 (tahap pertama) relawan akan diberi edukasi oleh dokter yang menangani. Edukasi itu meliputi apa yang boleh dilakukan dan yang tidak diperkenankan," jelas Sunaryati.

Setelah diberi penjelasan, para relawan kemudian menandatangani dokumen berisi persetujuan tanpa ada paksaan sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan dan disusul swab test. "Pada visit 1 (V1) nya, kita akan memberikan hasil (tes swab setelah dua hari). Kalau positif, tidak bisa lagi melanjutkan proses. Kalau hasilnya negatif, akan ada pemeriksaan kesehatan lagi ditamabh tes cepat (rapid tes)," katanya.

Jika hasil rapid test non-reaktif, relawan tersebut dianggap memenuhi syarat mengikuti uji klinis dan diminta menandatangani surat pernyataan bahwa dia sudah masuk kriteria menjadi subjek atau relawan, kemudian mulai disuntik pada tahap V1. (Baca: Banyak Pelanggar PSBB, Ridwan Kamil Minta Dibuat Surat Tilang)

Setelah disuntik, tim dokter melakukan observasi untuk melihat reaksi yang dialami dalam rentang waktu 30 hingga 40 menit. Jika ada reaksi, langsung ditempatkan di ruangan observasi. Sebaliknya, jika tidak ada reaksi, maka relawan tersebut diperbolehkan pulang dan diminta terus melakukan koordinasi serta komunikasi.

"Relawan akan diinformasikan untuk datang pada kunjungan-kunjungan berikutnya, ada V2, V3, V4. Lalu pada V2, dua pekan setelah V1, itu dikasih vaksinasi kedua," paparnya. "Jadi, semua yang terjadi kita pantau. Kalau (ada) gejala ringan ya sesuai dengan protokol COVID-19, ya isolasi mandiri saja. Kalau berat, ya dirawat ke rumah sakit, itu mendapat asuransi," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)