3 Pelaku Ganjal ATM Dibekuk di Bogor, Kuras Ratusan Juta Uang Korban
Senin, 10 Agustus 2020 - 15:58 WIB
loading...
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota meringkus 3 dari 6 pelaku pembobol rekening bank dengan modus ganjal kartu ATM dengan korek api, Senin (10/8/2020). SINDOnews/Haryudi
A
A
A
BOGOR - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota meringkus 3 dari 6 pelaku pembobol rekening bank dengan modus ganjal kartu ATM dengan korek api, Senin (10/8/2020). Sebelum diringkus komplotan pelaku ini berhasil menguras uang tunai Rp115 juta milik salah satu korbannya di mesin ATM SPBU kawasan Bogor Barat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser menyebutkan para, yaitu UN alias Untung, (36), HY alias Bondet, (40), dan KA alias Darmawai, (38). Adapun tiga pelaku lainnya yang masih buron adalah ES, RN, dan UA. "Para pelaku ini terakhir menjalankan aksinya pada 13 Juli 2020 di SPBU Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Kerugian korban sebanyak Rp115 juta," katanya.
Sepekan kemudian, lanjut Hendri, para pelaku itu diringkus petugas setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi serta korban. "Modus operandinya, mereka menguras uang korban dengan cara mengganjal ATM menggunakan korek api," katanya. (Baca juga; BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja Dalam Truk Muatan Pisang di Bekasi )
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berpura-pura membantu nasabah yang hendak mengambil uang tunai pertengahan Juli lalu. Saat itu, salah satu korbannya yakni MY warga Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, hendak mengambil uang tunai di SPBU di Cilendek.
"Sekitar pukul 11.00 WIB, korban ini hendak mengambil uang tunai di ATM. Hanya saja tidak masuk. Saat itu ada pelaku UN pura-pura membantu korban MY dengan menukar kartu ATM. Saat kartu hasil tukaran tersebut masuk mesin, nomor PIN sudah dikuasi pelaku," katanya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser menyebutkan para, yaitu UN alias Untung, (36), HY alias Bondet, (40), dan KA alias Darmawai, (38). Adapun tiga pelaku lainnya yang masih buron adalah ES, RN, dan UA. "Para pelaku ini terakhir menjalankan aksinya pada 13 Juli 2020 di SPBU Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Kerugian korban sebanyak Rp115 juta," katanya.
Sepekan kemudian, lanjut Hendri, para pelaku itu diringkus petugas setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi serta korban. "Modus operandinya, mereka menguras uang korban dengan cara mengganjal ATM menggunakan korek api," katanya. (Baca juga; BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja Dalam Truk Muatan Pisang di Bekasi )
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berpura-pura membantu nasabah yang hendak mengambil uang tunai pertengahan Juli lalu. Saat itu, salah satu korbannya yakni MY warga Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, hendak mengambil uang tunai di SPBU di Cilendek.
"Sekitar pukul 11.00 WIB, korban ini hendak mengambil uang tunai di ATM. Hanya saja tidak masuk. Saat itu ada pelaku UN pura-pura membantu korban MY dengan menukar kartu ATM. Saat kartu hasil tukaran tersebut masuk mesin, nomor PIN sudah dikuasi pelaku," katanya.
Lihat Juga :