Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kamis, 28 Desember 2023 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
"Iya (FN dan AN)," kata Ricky Ramadhan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sejauh ini Kejati Lampung belum mengungkapkan secara gamblang terkait dua orang tersangka tersebut.
Namun Kajati Lampung memastikan penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan meski telah ada pengembalian uang kerugian negara, dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan ada tersangka lain.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020, Kejati Lampung telah melakukan perhitungan kerugian negara. Adapun dalam kasus ini ditemukan uang kerugian negara mencapai Rp2.570.532.500 (Rp2,57 miliar).
Sejauh ini Kejati Lampung belum mengungkapkan secara gamblang terkait dua orang tersangka tersebut.
Namun Kajati Lampung memastikan penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan meski telah ada pengembalian uang kerugian negara, dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan ada tersangka lain.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020, Kejati Lampung telah melakukan perhitungan kerugian negara. Adapun dalam kasus ini ditemukan uang kerugian negara mencapai Rp2.570.532.500 (Rp2,57 miliar).
(hri)
Lihat Juga :