Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas di Purwakarta Tersangka Korupsi Dana Kesehatan Rp1,35 Miliar
Kamis, 28 Desember 2023 - 08:41 WIB
loading...
Polres Purwakarta mengamankan barang bukti hasil korupsi dana kesehatan di Puskesmas Bojong. Foto/iNews TV/Irwan
A
A
A
PURWAKARTA - Polres Purwakarta menetapkan kepala Puskesmas Bojong di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat sebagai tersangka kasus korupsi dana kesehatan Rp1,35 miliar. Meski jadi tersangka, Didin Suparman belum ditahan lantaran sakit.
”Kepala Puskesmas Kecamatan Bojong atas dugaan kasus korupsi Rp1,35 miliar dana kesehatan periode 2016-2017,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Eks Dirut PJT II Purwakarta Divonis 5 Tahun Penjara
Modus tersangka yakni melakukan pemotangan anggaran untuk pegawai sebesar 20 persen. Selain itu tersangka juga tidak melaksanakan anggaran bantuan operasional kesehatan atau BOK dan malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Menurut dia, total anggaran yang dikorupsi mencapai Rp1,35 milar. Namun sebanyak Rp602 miliarberhasil dikembalikan dan diamankan polisi. Selain uang tunai, polisi menyita dokumen anggaran Jamkesnas, bantuan operasional kesehatan, dan program kesehatan masyarakat.
”Kepala Puskesmas Kecamatan Bojong atas dugaan kasus korupsi Rp1,35 miliar dana kesehatan periode 2016-2017,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Eks Dirut PJT II Purwakarta Divonis 5 Tahun Penjara
Modus tersangka yakni melakukan pemotangan anggaran untuk pegawai sebesar 20 persen. Selain itu tersangka juga tidak melaksanakan anggaran bantuan operasional kesehatan atau BOK dan malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Menurut dia, total anggaran yang dikorupsi mencapai Rp1,35 milar. Namun sebanyak Rp602 miliarberhasil dikembalikan dan diamankan polisi. Selain uang tunai, polisi menyita dokumen anggaran Jamkesnas, bantuan operasional kesehatan, dan program kesehatan masyarakat.
Lihat Juga :