Tak Terima Ditagih Utang, Pria di Lampung Tengah Ancam Emak-emak Pakai Golok
Rabu, 27 Desember 2023 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
Lantaran merasa terancam, korban MS kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Terbanggi Besar.
Berbekal laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kontrakannya, Senin (25/12/2023).
"Pelaku berhasil kami amankan di kontrakannya pada Senin 25 Desember 2023 berikut barang bukti 1 buah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku mengancam korban," tuturnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana di atur dalam pasal 335 KUHP.
Berbekal laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kontrakannya, Senin (25/12/2023).
"Pelaku berhasil kami amankan di kontrakannya pada Senin 25 Desember 2023 berikut barang bukti 1 buah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku mengancam korban," tuturnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana di atur dalam pasal 335 KUHP.
(hri)
Lihat Juga :