Kisah Sekolah Putri Katolik Cor Jesu, Saksi Perjuangan Mempertahankan Malang dari Belanda dan Sekutu
Rabu, 27 Desember 2023 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
"Awalnya kan ini dua lantai dibangun, itu terbakar semuanya, tahun 1951 - 1955 itu dibangun, dapat bantuan dana dari Kementerian Sosial itu Rp256 ribu, tapi dari dua lantai menjadi satu lantai saja," ucapnya.
Karena kekurangan dana, membuat pembangunan bangunan itu hanya bisa dilakukan dari dua lantai menjadi satu lantai.
Sumbangan uang dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial disebut Lucia kala itu tidak cukup, tapi para suster dan kaum Kristiani sudah cukup bersyukur bangunan asrama dan sekolah itu kembali bisa berdiri.
"Senang karena bangunan asrama dan sekolah kembali berdiri, tapi sedih karena bangunannya hanya satu lantai, dari dua lantai sebelum terbakar. Tapi kita tetap bersyukur bangunannya bisa jadi. Ya akhirnya itu bertahan sampai sekarang," paparnya.
Tak pelak bangunan Sekolah Cor Jesu ini menjadi saksi sejarah bagaimana perjuangan arek-arek Malang mengusir Belanda dan tentara sekutu yang datang pasca kemerdekaan Republik Indonesia di 17 Agustus 1945. Bangunan ini pun akhirnya ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebagai bangunan cagar budaya di tahun 2018.
"Karena bangunan cagar budaya, maka semua konstruksinya tidak boleh diganti, boleh memperbaiki, merekonstruksi, tapi desainnya tetap harus sama," pungkasnya.
Karena kekurangan dana, membuat pembangunan bangunan itu hanya bisa dilakukan dari dua lantai menjadi satu lantai.
Sumbangan uang dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial disebut Lucia kala itu tidak cukup, tapi para suster dan kaum Kristiani sudah cukup bersyukur bangunan asrama dan sekolah itu kembali bisa berdiri.
"Senang karena bangunan asrama dan sekolah kembali berdiri, tapi sedih karena bangunannya hanya satu lantai, dari dua lantai sebelum terbakar. Tapi kita tetap bersyukur bangunannya bisa jadi. Ya akhirnya itu bertahan sampai sekarang," paparnya.
Tak pelak bangunan Sekolah Cor Jesu ini menjadi saksi sejarah bagaimana perjuangan arek-arek Malang mengusir Belanda dan tentara sekutu yang datang pasca kemerdekaan Republik Indonesia di 17 Agustus 1945. Bangunan ini pun akhirnya ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebagai bangunan cagar budaya di tahun 2018.
"Karena bangunan cagar budaya, maka semua konstruksinya tidak boleh diganti, boleh memperbaiki, merekonstruksi, tapi desainnya tetap harus sama," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :