Jambret Tas Mantan Pacar, Pria di Kotawaringin Barat Babak Belur Dihajar Massa

Selasa, 26 Desember 2023 - 06:51 WIB
loading...
Jambret Tas Mantan Pacar,...
Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di Jalan RA. Kartini, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada. Foto/Sigit Dzakwan P/iNewsTV
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - AS (33) seorang pria asal Kotawaringin Barat , Kalimantan Tengah, babak belur dihajar massa setelah kedapatan menjambret F (47) di Jalan RA. Kartini, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada. Diketahui ternyata korban sendiri merupakan mantan kekasihnya.

Kasatreskrim Polres Kobar AKP Yoga Panji Prasetya mengatakan, peristiwa penjambretan yang terjadi pada Minggu (17/12/2023) lalu, dengan tersangka AS, motifnya adalah karena sakit hati.

"Jadi antara korban dan tersangka ini sebelumnya ada hubungan. Jadi tersangka ini mantan pacar, sehingga karena ada unsur kekecewaan di masa lalu, itu jadi alasan tersangka melakukan aksinya tersebut," kata AKP Yoga Panji Prastya kepada awak media saat konfrensi pers, pada Senin (25/12/2023).

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani menambahkan, modus yang dilakukan tersangka AS yakni saat melihat korban F (47) berboncengan dengan temannya, setelah itu tersangka dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street langsung mengejar dan memepet kendaraan yang dikendarain oleh korban.

Baca Juga: Rampas Ponsel di Kebon Jeruk, Duo Jambret Babak Belur Dihajar Warga

Sesampainya di jalan R.A. Kartini Desa Purbasari, selanjutnya teman korban yang memboncengkan korban berhenti, dan pada waktu itu tersangka sempat cek - cok dengan korban.

Kemudian tersangka menarik Tas Slempang milik korban hingga putus, kemudian tersangka memukul kepala korban dengan menggunakan helm sebanyak 1 kali.

Setelah tersangka berhasil mendapatkan tas milik korban yang berisi Hp dan juga uang, kemudian tersangka langsung melarikan diri, ke arah Jalan Ahmad Yani Desa Pangkalan Durin Kecamatan Pangkalan Lada.

Saat itu, tersangka berada dirumah temannya, kemudian tersangka diamankan oleh adik kandung korban bersama warga lainnya, dan sempat diamuk massa. Hingga akhirnya petugas Polsek Pangkalan Lada tiba dan tersangka diamankan lalu dibawa ke kantor Polsek Pangkalan Lada guna proses hukum lebih lanjut.

Saat jumpa pers, tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini mengaku, jika merampas tas milik korban karena merasa sakit hati, dan ingin melihat isi percakapan di hp korban.

"Saya nekat merampas tasnya itu, karena curiga dia (F) ada selingkuhan. Saat itu belum putus dan masih ada hubungan. Bahkan sudah ada rencana mau nikah," ungkap AS.

Atas perbuatannya tersebut, AS dikenakan pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 9 tahun.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Jambret Apes di Surabaya,...
2 Jambret Apes di Surabaya, 1 Tewas Tenggelam usai Kabur dari Amukan Warga
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
Jambret HP Tersangkut...
Jambret HP Tersangkut di Gorong-gorong Jalan Jakarta Bandung, Evakuasi Dramatis
Jalan Sehat Bersama,...
Jalan Sehat Bersama, Agustiar-Edy Disambut Antusias Ribuan Masyarakat Kobar
Tokoh Kobar Siap Turun...
Tokoh Kobar Siap Turun Gunung Menangkan Agustiar Sabran di Pilgub Kalteng
Kepergok Curi Motor,...
Kepergok Curi Motor, 2 Pria di Sumedang Babak Belur Dihajar Massa
Omongan Purbaya Bikin...
Omongan Purbaya Bikin Rupiah Babak Belur, Sempat Tembus Rp16.634
Laga Lawan Lebanon Jadi...
Laga Lawan Lebanon Jadi Penentu Arah Krusial Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2026
Viral Emak-Emak WNI...
Viral Emak-Emak WNI di Paris Tangkap Copet, Pelaku Balikin Dompet
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved