Curi Celengan Tetangga, Pria di Lampung Tengah Diringkus Polisi

Senin, 25 Desember 2023 - 14:16 WIB
loading...
Curi Celengan Tetangga,...
Seorang pria berinisial RT (27) itu mencuri celengan milik tetangganya Rismawati di Lampung Tengah ditangkap polisi. Foto/Ist
A A A
LAMPUNG TENGAH - Seorang warga Kampung Banjar Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah nekat mencuri 4 celengan milik tetangganya sendiri.

Pria berinisial RT (27) itu mencuri celengan milik tetangganya Rismawati pada Minggu (17/12/2023) saat si pemilik rumah sedang pergi keluar kota.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula pada Minggu (17/12) lalu sekitar pukul 13.30 WIB.

"Jadi saat itu pelaku ini sengaja mendatangi rumah korban, karena dia tau kondisi rumah sedang kosong, tidak ada yang menjaga," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).

Baca Juga: Celengan Masjid di Manggala Dibobol, Pelaku Terekam CCTV

Budi melanjutkan, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban dan mengambil 4 celengan yang berada di dalam kamar.

"Pelaku ini menggasak 4 celengan tetangganya yang berisi uang Rp5 juta," jelasnya.

Korban baru menyadari celengannya hilang setelah 2 hari kemudian, saat baru pulang dari luar kota.

"Pada Selasa 19 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, korban kelimpungan karena celengan di kamarnya hilang semua. Akhirnya, korban melaporkan ke Polsek Seputih Mataram," kata Budi.

Berbekal laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban.

"Pelaku berhasil kami ringkus di rumahnya, tanpa perlawanan pada Sabtu 23 Desember 2023," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, kata Kapolsek, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa bekas celengan milik korban dan uang senilai Rp200 ribu yang diduga sisa dari tabungan milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved