Dugaan Penyebab Tol Cipali Dijuluki Jalur Horor Perenggut Nyawa

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:30 WIB
loading...
Dugaan Penyebab Tol...
Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang membentang sepanjang 116,75 kilometer dari Cikopo, Kabupaten Purwakarta hingga Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat , dikenal sebagai jalan rawan kecelakaan.

Puluhan orang telah kehilangan nyawa akibat mengalami kecelakaan di jalan tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015 atau 28 Syaban 1436 Hijriah ini. (BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 8 Nyawa Melayang )

Peristiwa kecelakaan fatal yang menyebabkan korban jiwa kerap terjadi di jalan Tol Cikopo. Umumnya, penyebab kecelakaan akibat korban mengantuk saat mengemudikan kendaraan. (BACA JUGA: Ini Kronologi Laka Maut Tol Cipali 8 Tewas, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan )

Lantaran mengantuk, kendaraan korban menabrak bagian belakang kendaraan lain. Tak sedikit pula kecelakaan maut terjadi lantaran kendaraan korban menyeberang pembatas jalan Tol Cipali yang tak diberi pagar pembatas atau pengaman. (BACA JUGA: Identitas 6 Korban Tewas di Tol Cipali Terungkap, 2 Belum Teridentifikasi )

Selain pembatas jalan permanen, Polda Jabar juga meminta PT LMS menambah penerangan dan rest area atau tempat beristirahat. (BACA JUGA: Ini Identitas Korban Luka Berat dan Ringan Laka Maut di Tol Cipali )

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, titik jenuh di jalan Tol Cipali terdapat di Km 86 jalur A atau dari arah barat ke timur, wilayah Kabupaten Purwakarta-Subang.

Pengendara yang telah memacu kendaraannya sejak dari Jakarta dan sekitarnya atau Sumatera, akan merasakan titik jenuh, lelah, dan mengantuk di kawasan ini. Kecelakaan maut kerap terjadi di Km 86 hingga Km 136.

Sedangkan dari arah timur ke barat, titik jenuh terdapat di km 150 dan km 162 wilayah Kabupaten Majalengka. Para pengendara yang telah menempuh perjalan panjang dari Jawa akan menemui titik jenuh, lelah, dan mengantuk di kawasan ini.

"Fakta ini diperoleh berdasarkan evaluasi atas peristiwa kecelakaan yang kerap terjadi di titik itu. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, kecelakaan di jalan tol kerap terjadi pada rentang waktu dari pukul 23.00 WIB sampai 07.00 WIB," kata Eddy beberapa waktu lalu.

Kontur jalan Tol Cipali yang lurus, landai, dan cukup panjang, diduga menyebabkan para pengendara terlena sehingga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Rata-rata pengemudi menggeber laju kendaraannya dengan kecepatan antara 150 hingga 200 km per jam atau melebihi batas ketentuan 60-100 km per jam. Hal itu diketahui setelah Polda Jabar menggunakan speed gun untuk mengetahui kecepatan kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut.

Saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, para pengendara kerap tak menghiraukan rasa lelah dan kantuk. Dalam kondisi seperti ini, kecelakaan fatal pasti terjadi.

Seperti kecelakaan maut di Km 184.300 Tol Cipali, tepatnya wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon, jalur B arah Jakarta, pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 03.10 WIB.

Kecelakaan maut yang masuk wilayah hukum Polresta Cirebon ini melibatkan minibus elf nopol D 7013 AN dan Toyota Rush nopol B 2918 PKL.

Mikrobus elf Nopol D 7013 AN yang melaju kencang di jalur A dari Jakarta menuju Palimanan menyeberang ke jalur berlawanan jalu B dari Palimanan arah Jakarta. Diduga sopir elf mengantuk sehingga tak mampu menguasai kendaraannya.

Setelah menyeberang, elf terguling di tengah jalan. Akibatnya fatal, mikrobus dihantam Toyota Rush nopol B 2918 PKL yang melaju dari arah Palimanan menuju Jakarta.

Akibat kecelakaan di jalan tol yang dibangun dengan investasi sebesar Rp12,56 triliun dengan masa konsesi 35 tahun tersebut, delapan orang meregang nyawa, 1 luka berat, dan 14 luka ringan. Korban meninggal berada di RS Arjawinangun dan korban luka berat serta ringan di RS Mitra Plumbon.

Persoalan pagar pembatas di Jalan Tol Cipali telah menjadi perhatian Polda Jabar. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi telah menyampaikan bahwa pihaknya meminta pengelola jalan Tol Cipali, PT Lintas Marga Sedaya (LMS) untuk membangun pagar pembatas di kedua jalur.

"Polda Jabar telah memberikan saran kepada pengelola Tol Cipali yang dikelola swasta itu (PT Lintas Marga Sedaya) bahwa salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah tidak ada pembatas jalan permanen di tol itu. Sudah saya sampaikan kepada pengelola jalan dan mereka siap memperbaikinya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

Berdasarkan catatan SINDOnews, sejak awal 2020, sejumlah kecelakaan maut terjadi di jalan Tol Cipali. Peristiwa pertama laka maut di Tol Cipali terjadi pada Minggu 2 Januari 2020 dini hari.

Kecelakaan tersebut terjadi Km 113+500 Tol Cipali jalur A, dari Cikopo arah Palimanan. Akibat kecelakaan itu, seorang ibu hamil Erlin (27) dan bayi 7 bulan dalam kandungannya meninggal dunia. Sedangkan suaminya, Tri Budianto (26) luka-luka. Semua korban merupakan warga Kedungdowo 03/07 Jatirejo, Kecamatan Jatiroto, Wonogiri, Jawa Timur.

Kemudian, pada Jumat 31 Januari 2020, bus pariwisata Trac nopol B 7844 FAA yang mengangkut rombongan kiai Nahdlatul Ulama (NU) asal Jawa Timur, menabrak bagian belakang truk tronton nopol AE 8554 UK di Km 164 jalur B Tol Cipali arah Palimanan menuju Cikopo atau timur ke barat pada Jumat 31 Januari 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut sembilan orang menjadi korban luka dan satu meninggal dunia, Putut Wijayanto (40), kondektur bus.

Kemudian, pada Senin 7 Januari 2020 dini hari, kecelakaan maut terjadi di Km 183.800 Tol Cipali, wilayah Kabupaten Cirebon. Dua orang meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Peristiwa itu melibatkan Bus Pahala Kencana nomor polisi (nopol) B 7189 IS jurusan Jakarta-Wonosobo sarat penumpang dan truk pengangkut beras. Bus yang melaju dari arah timur atau Jawa menuju barat atau Jakarta, menabrak bagian belakang truk di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa itu, dua korban tewas dua luka ringan. Korban tewas merupakan sopir Bus Pahala Kencana Dedi Sumartono (36), warga Desa Beber, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dan kernet truk beras Makmun Soleh ((30) warga Mangkusati RT 2/5, Kutosari, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Pada Rabu 15 Januari 2020, kecelakaan maut terjadi di Km 117.100 Tol Cipali, wilayah Subang. Akibatnya, satu orang tewas di lokasi kejadian dan empat luka-luka.

Pengemudi minibus Hadi Sutaryo (40), warga Desa Susukan, Banjarnegara, Jawa Tengah tewas di lokasi kejadian dan empat penumpang lainnya luka-luka.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)