Ditodong Pistol, Ibu Bhayangkari Sukabumi Dianiaya Oknum Polisi hingga Babak Belur

Sabtu, 23 Desember 2023 - 13:17 WIB
loading...
Ditodong Pistol, Ibu...
Korban MDP (kaca mata berkerudung hitam) saat ditemui di Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Seorang ibu Bhayangkari melaporkan suaminya karena diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korban dianiaya hingga babak belur dan pernah diancam senjata api jika keluar rumah ketika terjadi pertengkaran.

Saat ditemui wartawan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada Jumat 22 Desember malam, korban MDP (33) menceritakan kejadian memilukan tersebut sambil membuat laporan dugaan kasus KDRT oleh terduga pelaku Bripka SR, anggota Kepolisian di Polsek Cikole.

”Awalnya gara-gara saya nanyain masalah motor, yang pas sebelum kejadian itu, orang tua saya minta motor ke dia (Bripka SR) nanyain 'ada motor ga' dia bilang ada gadaian, uangnya dia minta transfer hari itu juga dan uangnya sudah ditransfer, tapi motor ga ada,” kata MDP.



Pada saat ditanyakan uang dan motor, lanjut korban, terduga pelaku merasa tidak terima, padahal korban merasa tidak enak kepada orang tuanya karena kejadian dugaan penipuan itu bukan yang pertama kali dilakukan terduga pelaku kepada orang tua korban.

”Kenapa saya tanyain? karena memang beban moral buat saya, karena itu bukan kejadian pertama kali dia seperti itu kepada orang tua saya. Jadi saya tanyain terus, saya bilang kalau mau nipu, atuh jangan sama orang tua saya,” ujar MDP.

Lebih lanjut korban menceritakan, bahwa dirinya bersama suaminya tersebut sering bertengkar hingga mendapatkan aksi KDRT tersebut. Ia sempat didorong, lalu ditampar, dicakar sehingga meninggalkan bekas di tubuhnya.



”Tidak hanya itu, kepala dia dibentur-benturkan dengan kepala saya hingga ke jidat sampai berdarah di bibir atas. Kemudian ditendang ke kaki sampai ada lebam di paha, kemudian juga di sini ada bekas kemarin di sini, dicekik juga sama ada di sini dipukul,” ujar korban.

Korban menambah, aksi penodongan pistol pun pernah dilakukan suami kepada dirinya. Kejadian tersebut terjadi pada Januari tahun 2020 ketika terduga pelaku masih memegang senjata api karena masih bertugas di Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2267 seconds (0.1#10.140)