Ditodong Pistol, Ibu Bhayangkari Sukabumi Dianiaya Oknum Polisi hingga Babak Belur
Sabtu, 23 Desember 2023 - 13:17 WIB
loading...
Korban MDP (kaca mata berkerudung hitam) saat ditemui di Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Seorang ibu Bhayangkari melaporkan suaminya karena diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korban dianiaya hingga babak belur dan pernah diancam senjata api jika keluar rumah ketika terjadi pertengkaran.
Saat ditemui wartawan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada Jumat 22 Desember malam, korban MDP (33) menceritakan kejadian memilukan tersebut sambil membuat laporan dugaan kasus KDRT oleh terduga pelaku Bripka SR, anggota Kepolisian di Polsek Cikole.
”Awalnya gara-gara saya nanyain masalah motor, yang pas sebelum kejadian itu, orang tua saya minta motor ke dia (Bripka SR) nanyain 'ada motor ga' dia bilang ada gadaian, uangnya dia minta transfer hari itu juga dan uangnya sudah ditransfer, tapi motor ga ada,” kata MDP.
Baca Juga: 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi Gegara Tak Layani Korban KDRT Secara Profesional
Pada saat ditanyakan uang dan motor, lanjut korban, terduga pelaku merasa tidak terima, padahal korban merasa tidak enak kepada orang tuanya karena kejadian dugaan penipuan itu bukan yang pertama kali dilakukan terduga pelaku kepada orang tua korban.
Saat ditemui wartawan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada Jumat 22 Desember malam, korban MDP (33) menceritakan kejadian memilukan tersebut sambil membuat laporan dugaan kasus KDRT oleh terduga pelaku Bripka SR, anggota Kepolisian di Polsek Cikole.
”Awalnya gara-gara saya nanyain masalah motor, yang pas sebelum kejadian itu, orang tua saya minta motor ke dia (Bripka SR) nanyain 'ada motor ga' dia bilang ada gadaian, uangnya dia minta transfer hari itu juga dan uangnya sudah ditransfer, tapi motor ga ada,” kata MDP.
Baca Juga: 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi Gegara Tak Layani Korban KDRT Secara Profesional
Pada saat ditanyakan uang dan motor, lanjut korban, terduga pelaku merasa tidak terima, padahal korban merasa tidak enak kepada orang tuanya karena kejadian dugaan penipuan itu bukan yang pertama kali dilakukan terduga pelaku kepada orang tua korban.
Lihat Juga :