Karyawan Positif Covid-19, Disnakertrans DKI Tutup 34 Kantor

Senin, 10 Agustus 2020 - 09:07 WIB
loading...
Karyawan Positif Covid-19,...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta menutup 34 kantor yang ada di Ibu Kota Jakarta. Hal itu merupakan imbas dari ditemukannya sejumlah karyawan yang dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19 .

Kadisnakertrans DKI Andri Yansyah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 3.290 perkantoran di Jakarta. Sebanyak 3.809 perkantoran diberikan peringatan sanksi pertama. Sedangkan 101, diberikan sanksi peringatatan kedua.

"Sedangkan 41 perusahaan dan perkantoran kita lakukan penutupan sementara. Dari 41 perkantoran yang ditutup, 34 perkantoran karena ada karyawannya positif Covid-19. Sedangkan 7 perusahaan karena melanggar protokol pencegahan Covid-19," terang Andri kepada wartawan, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Lonjakan Covid-19 di Jakarta Mesti Cepat Dihentikan, Begini Caranya )

Dia menegaskan, jumlah itu selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta. Tidak termasuk Work From Home (WFH) dan PSBB sejak 5 Juni 2020 lalu. Meskipun begitu, lanjut Andri, 41 perkantoran itu ada yang sudah dibuka.

"Iya, ada yang sudah dibuka, angka itu akumulasi saja," tuturnya. (Baca juga: Cegah Kerumunan, Perlombaan saat Hari Kemerdekaan Dilakukan secara Online )

Adapun 7 perkantoran yang ditutup lantaran melanggar protokol kesehatan. Pihak pengelola tetap memaksakan seluruh karyawan masuk.

Padahal, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 diatur tentang pembatasan jumlah kapasitas pekerja yang masuk. Aturan itu tertuang dalam Pasal 13 Ayat 2 poin b yang tertulis:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
PCP Raih Standar Internasional...
PCP Raih Standar Internasional Tertinggi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Resmi Groundbreaking,...
Resmi Groundbreaking, Jababeka Bizpark Siap Serah Terima Tahun Ini
Rekomendasi
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved