Ditangkap Polisi Gegara Jual Istri untuk Layanan Threesome, Penjual Es Degan: Saya Menyesal
Kamis, 21 Desember 2023 - 11:34 WIB
loading...
A
A
A
"Berdasarkan dari pemeriksaan awal dari faktor ekonomi. Tidak ada paksaan mungkin atas bujuk rayu tersangka melakukan hal itu," ucap Ahmad Taufik.
Taufik juga menambahkan masih akan mendalami mengenai adanya dugaan kelainan seksual yang dialami Munif, karena tega menjual istrinya sendiri dan mengajak berhubungan suami istri dengan pria lain bersama tersangka. Sementara grup Facebook tempat tersangka menggunggah penawaran tersebut diketahui dikelola oleh Munif.
"(Grup Facebook itu anggotanya juga threesome) Tidak, ini menawarkan saja, jadi (grup Facebook) yang dikelola oleh tersangka sendiri, (dugaan kelainan seksual ke tersangka) kita belum mendalami sejauh itu," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Malang kembali mengamankan seorang pria yang tega menjual istrinya untuk layanan seksual threesome. Pria bernama Munif Efendi ini dibekuk pada Kamis malam (14/12/2023) usai kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
Setelah ditelusuri ternyata laporan itu benar. Saat itu tersangka dan istrinya tengah berada di kamar sebuah penginapan di Desa Ngadilangkung, Kepanjen, Kabupaten Malang, bersama seorang pria yang merupakan pelanggannya.
Taufik juga menambahkan masih akan mendalami mengenai adanya dugaan kelainan seksual yang dialami Munif, karena tega menjual istrinya sendiri dan mengajak berhubungan suami istri dengan pria lain bersama tersangka. Sementara grup Facebook tempat tersangka menggunggah penawaran tersebut diketahui dikelola oleh Munif.
"(Grup Facebook itu anggotanya juga threesome) Tidak, ini menawarkan saja, jadi (grup Facebook) yang dikelola oleh tersangka sendiri, (dugaan kelainan seksual ke tersangka) kita belum mendalami sejauh itu," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Malang kembali mengamankan seorang pria yang tega menjual istrinya untuk layanan seksual threesome. Pria bernama Munif Efendi ini dibekuk pada Kamis malam (14/12/2023) usai kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
Setelah ditelusuri ternyata laporan itu benar. Saat itu tersangka dan istrinya tengah berada di kamar sebuah penginapan di Desa Ngadilangkung, Kepanjen, Kabupaten Malang, bersama seorang pria yang merupakan pelanggannya.
(hri)
Lihat Juga :