Truk Pengangkut Pasir di Sukabumi Tabrak Rumah, Sopir ABG Diamankan Polisi

Kamis, 21 Desember 2023 - 11:02 WIB
loading...
Truk Pengangkut Pasir di Sukabumi Tabrak Rumah, Sopir ABG Diamankan Polisi
Truk bermuatan pasir menabrak rumah di Jalan Raya Nasional Sukabumi-Cianjur, di Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (21/12/2023) dini hari. Foto/Dharmawan H/MPI
A A A
SUKABUMI - Sebuah rumah hancur ditabrak truk bermuatan pasir di Jalan Raya Nasional Sukabumi-Cianjur, tepatnya di dekat tugu ABC, Kampung Pasir RT 06/04, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi , pada Kamis (21/12/2023) dini hari.

Sopir truk yang masih ABG berusia 17 tahun, diduga mengalami rem blong sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Muatan pasir yang dibawa oleh dump truk tersebut tumpah ruah di jalan, sedangkan kendaraan truk tersebut terguling dan alami kerusakan di beberapa bagian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto mengatakan, pengemudi truk bernopol B 9801 YS berinisial AI (17) merupakan anak di bawah umur. Akibat kejadian tersebut ia mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi.

"Kronologis singkat kejadian kendaraan yang dikemudikan oleh saudara AI datang dari arah Sukalarang menuju arah Kota Sukabumi, kemudian pada saat menuju TKP diduga kendaraan tersebut blong, hilang kendali menabrak sebuah rumah dan berdekatan dengan sebuah ruko," ujar Ade kepada MNC Portal Indonesia.



Lebih lanjut Ade menjelaskan, situasi pada saat kecelakaan terjadi, lalu lintas sedang sepi, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pengemudi truk mengalami luka ringan, dan polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kelengkapan surat berkendara.

"Nanti kita cek, kita kan masih awal penyelidikan. Kami pun baru selesai gelar pasukan, kita cek mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan pribadi. Di sini tertulis sudah tidak sekolah," ujar Ade.

Ade menambahkan, akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, pemilik rumah dan pemilik ruko mengalami kerugian materi. Ditaksir, kerugian akibat kecelakaan tunggal itu mencapai Rp20 juta, yang berupa kerusakan bangunan dan harta benda yang hancur akibat peristiwa tersebut.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)