Jual Istri ke Lelaki Hidung Belang, Penjual Es Degan di Malang Diringkus Polisi

Kamis, 21 Desember 2023 - 10:08 WIB
loading...
Jual Istri ke Lelaki...
Munir Efendi (43) penjual es Degan di Malang diinterogasi polisi saat rilis di Mapolres Malang. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Munif Efendi (43) penjual es Degan di Malang ditangkap polisi usai menjual istrinya sendiri untuk layanan threesome ke lelaki hidung belang. Warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang ditangkap di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

KBO Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, awalnya kepolisian menerima laporan aktivitas prostitusi online yang melibatkan sepasang suami istri (pasutri). Pasutri itu mengunggah penawaran untuk threesome di salah satu grup Facebook 'Fantasi Pasutri Threesome', lalu oleh ada seseorang yang ingin menggunakan jasa istri cantik Munif berinisial PS (37).

"Menawarkan istrinya untuk melakukan berhubungan suami istri dengan kesepakatan sebesar Rp 800 ribu," kata Ahmad Taufik kepada awak media di Mapolres Malang, pada Kamis (21/12/2023) pagi.

Kemudian sang suami yang menjadi perantara melalui akun Facebook bernama Es Dawet itu meminta pria hidung belang ini hadir pukul 20.00 WIB, Kamis (14/12/2023) pada sebuah penginapan yang sudah disepakati di Desa Ngadilangkung, Kepanjen, Kabupaten Malang. Benar saja saat melakukan penelusuran dan penyelidikan di kamar tersebut sudah ada tiga orang termasuk Munif Efendi.

Baca Juga: Suami Jual Istri untuk Layanan Kenikmatan Ranjang, Lalu Ditonton dari Plafon

"Pukul 20.00 WIB dari pelanggan ini masuk ke dalam kamar, dan akan melakukan hubungan threesome dengan menyerahkan uang Rp 800 ribu kepada tersangka. Selanjutnya dari petugas mendapatkan informasi tersebut mendatangi TKP, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mendapatkan barang bukti," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada tersangka kata Taufik, ternyata Munif juga ikut melakukan hubungan suami istri bersama pria lain. Jadi di kamar tersebut ada sang istri, tersangka, dan satu pelanggan, yang diajak menikmati fantasi threesome.

"Jadi dia (tersangka) ini ikut juga (berhubungan suami istri atau threesome). Tidak ada paksaan mungkin atas bujuk rayu tersangka karena faktor ekonomi," ungkap dia kembali.

Pihaknya sendiri berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 800 ribu, kunci kamar hotel, satu buah ponsel milik tersangka, satu buah sepeda motor yang digunakan tersangka dan istrinya menuju penginapan. Tersangka yang berprofesi sebagai penjual es degan ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kepada tersangka yaitu Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," tukasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Inggris vs Ghana 0-0,...
Inggris vs Ghana 0-0, Laga Hambar di Boston
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Berita Terkini
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved