Praktik Elpiji Oplosan di Malang Terbongkar, Pengoplos Ditangkap Polisi
Rabu, 20 Desember 2023 - 14:56 WIB
loading...
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menggelar konferensi pers kasus elpiji oplosan di di Mapolres Malang, pada Rabu siang (20/12/2023). Foto/Avirista Midaada/MPI
A
A
A
MALANG - Penyebab kelangkaan elpiji tiga kilogram beberapa waktu lalu di Malang akhirnya terungkap. Hal ini dikarenakan adanya praktek pengoplosan elpiji ukuran tiga kilogram ke elpiji 12 kilogram dan 5,5 kilogram tak bersubsidi. Pelaku diketahui merupakan pemilik usaha pangkalan elpiji yang berada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus pengoplosan elpiji tiga kilogram ini berawal dari laporan masyarakat. Hal ini didasari kecurigaan adanya praktek curang tersebut, di tengah susahnya mendapatkan tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Masyarakat pengguna elpiji subsidi yang seharusnya bisa memperoleh menjadi ada kerugian. yang mereka rasakan tentunya dengan langkanya gas tiga kilogram itu menjadi perhatian kita bersama," ungkap Wisnu S. Kuncoro, saat rilis di Mapolres Malang, pada Rabu siang (20/12/2023).
Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, dan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan juga sebagai pangkalan elpiji. Hasilnya diketahui pemilik usaha pangkalan atas nama Ari Setyo Nugroho, terindikasi melakukan pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Elpiji Oplosan, Pelaku Raup Untung Rp5,7 Juta per Hari
"Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan, bahwa pengoplosan tersebut dilakukan di sebuah rumah milik tersangka atas nama Ari Setyo Nugroho, dan proses pengoplosan dilakukan oleh kedua karyawan," ucap dia kembali.
Penggerebekan rumah dan pangkalan milik Ari Setyo Nugroho dilakukan pada Sabtu lalu (16/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu tersangka pemilik usaha dan dua karyawannya Dian Santoso (29) warga Desa Sumberdem dan Devi Indra Cahyana (34) warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, tengah memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke elpiji 12 kilogram.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus pengoplosan elpiji tiga kilogram ini berawal dari laporan masyarakat. Hal ini didasari kecurigaan adanya praktek curang tersebut, di tengah susahnya mendapatkan tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Masyarakat pengguna elpiji subsidi yang seharusnya bisa memperoleh menjadi ada kerugian. yang mereka rasakan tentunya dengan langkanya gas tiga kilogram itu menjadi perhatian kita bersama," ungkap Wisnu S. Kuncoro, saat rilis di Mapolres Malang, pada Rabu siang (20/12/2023).
Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, dan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan juga sebagai pangkalan elpiji. Hasilnya diketahui pemilik usaha pangkalan atas nama Ari Setyo Nugroho, terindikasi melakukan pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Elpiji Oplosan, Pelaku Raup Untung Rp5,7 Juta per Hari
"Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan, bahwa pengoplosan tersebut dilakukan di sebuah rumah milik tersangka atas nama Ari Setyo Nugroho, dan proses pengoplosan dilakukan oleh kedua karyawan," ucap dia kembali.
Penggerebekan rumah dan pangkalan milik Ari Setyo Nugroho dilakukan pada Sabtu lalu (16/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu tersangka pemilik usaha dan dua karyawannya Dian Santoso (29) warga Desa Sumberdem dan Devi Indra Cahyana (34) warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, tengah memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke elpiji 12 kilogram.
Lihat Juga :