Caleg Perindo Abdul Khaliq Ahmad Ajak Warga Cimenyan Tak Golput di Pemilu 2024

Rabu, 20 Desember 2023 - 06:10 WIB
loading...
Caleg Perindo Abdul...
Calon anggota DPR RI dari Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad bersilaturahmi dengan warga Kampung Pamoyanan, Mekarmanik, Cimenyan, Kabupaten Bandung. Foto/MPI/Gin Gin Tigin Gunulur
A A A
BANDUNG - Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jabar 2 dari Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad bersilaturahmi dengan warga Kampung Pamoyanan, Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023) sore.

Selain Abdul Khaliq, silaturahmi tersebut juga diikuti dua caleg Partai Perindo lainnya. Mereka masing-masing caleg DPRD Provinsi Jabar Dapil Jabar 2 Heri Rusli dan caleg DPRD Kabupaten Bandung Dapil 3 Hani Riani.



Silaturahmi yang berlangsung di halaman rumah salah satu rumah warga tersebut berlangsung santai. Sekitar 30 warga tampak antusias mendengarkan ketiga calon wakil rakyat dari Partai Perindo tersebut berbicara.



Antusiasme warga juga terlihat saat para calon wakil rakyat tersebut mengajak mereka menyanyikan mars Partai Perindo. Warga tampak bersemangat dan hapal lirik lagu tersebut.

"Pertama ini pengenalan dari masing-masing caleg dan cara mencoblos di kertas suara. Untuk DPR RI warna kuning, provinsi warna biru, dan hijau untuk DPRD Kabupaten Bandung," kata Abdul Khaliq Ahmad, Selasa (19/12/2023) malam.

Dalam kesempatan tersebut Abdul Khaliq juga mengajak warga untuk tidak golput dan menyalurkan hak pilih mereka pada 14 Februari 2024 mendatang. Karena selain Pilpres, kata dia, Pemilu 2024 mendatang juga memilih DPD, DPR dan DPRD.



"Prinsinpnya pemilu itu adalah memilih para pemimpin agar mereka mendapatkan legitimasi sekaligus legalitas sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan itu.

Abdul Khaliq menambahkan, bersikap tidak memilih atau golput pada Pemilu 2024 mendatang malah akan merugikan diri sendiri. Golput, kata dia, mencerminkan warga negara yang tidak bertanggung jawab.

"Jadi oleh karena itu pada 14 Februari 2024 mendatnag, ayo berboncong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak politik, karena itu dijamin undang-undang," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)