Oknum PNS Main Judi Remi Bareng Tukang Ojek dan Buruh Dicokok Reskrim

Senin, 10 Agustus 2020 - 00:21 WIB
loading...
Oknum PNS Main Judi...
Satuan Reskrim Polres Pringsewu, Lampung, menggrebek sekumpulan warga yang bermain judi kartu remi di sebuah rumah warga di Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu. (Foto/Inews TV/Indra Siregar)
A A A
PRINGSEWU - Satuan Reskrim Polres Pringsewu, Lampung, menggrebek sekumpulan warga yang bermain judi kartu remi di sebuah rumah warga di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Polisi berhasil menangkap lima pelaku, sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri pada Kamis malam.

Kelima pelaku diamankan JI (54) pekerjaan PNS Pemkab Pesawaran; SS (52) pengemudi ojek; KN (55) buruh; AO (51) buruh; dan US (52). Sedangkan pelaku yang berhasil melarikan diri dan saat sedang dalam proses pengejaran adalah SS, AT dan ST.(BACA JUGA: Tersingkir dari Liga Champions, Ronaldo Minta Juventus Introspeksi Diri)

Selain mengamankan pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 4 set kartu remi, 2 buah meja kayu , 8 kursi plastik dan uang tunai sebesar Rp72 ribu.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paisonmewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menuturkan ditangkapnya para pelaku perjudian tersebut berdasarkan laporan informasi dari masyarakat.

"Pada saat kami lakukan penggrebekan para pelaku tersebut secara bersama-sama sedang melakukan permainan kartu remi jenis Abok dengan taruhan sejumlah uang," kata dia, Minggu (10/8/2020).(BACA JUGA: 35 Kabupaten/Kota Belum Terdampak Covid-19, Satgas: Ini Harus Kita Jaga)

Dari lima pelaku yang berhasil kami amankan tersebut salah satunya berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Terhadap para pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Kontroversi Polda DIY,...
Kontroversi Polda DIY, Malah Tangkap Orang-orang yang Merugikan Bandar Judi Online
Jaringan Judi Online...
Jaringan Judi Online Higgs Domino Dibongkar, 12 Tersangka Ditangkap
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved