Tepis Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI: Saya Siap Ikuti Proses

Selasa, 19 Desember 2023 - 14:20 WIB
loading...
Tepis Lakukan Kekerasan...
Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang menepis tudingan telah melakukan kekerasan seksual dan siap mengikuti proses yang berlaku. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Melki Sedek Huang dicopot sementara dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Melki diduga melakukan pelanggaran dan kekerasan seksual.

Merespons hal itu, Melki membantah segala tudingan yang dituduhkan kepadanya dan siap mengikuti proses yang berlaku. Sebab, Melki merasa tidak pernah melanggar aturan hingga melakukan kekerasan seksual.

“Sampai hari ini saya enggak pernah merasa melanggar aturan apa pun, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Saya siap untuk membuktikan apa pun dan siap untuk mengikuti proses apa pun sesuai dengan asas perspektif korban dan peraturan yang berlaku,” kata Melki saat dihubungi awak media, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dicopot

Seperti diketahui, penonaktifan Melki ini ramai dibahas di salah satu akun media sosial X dan dikaitkan dengan isu kekerasan seksual.

Baca juga: Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Mengaku Dapat Ancaman

“Surat penonaktifan itu saya terima dari BEM UI hari ini. Ditandatangani oleh wakil ketua. Tapi per hari ini saya belum mengikuti proses apa pun yang berlaku, entah itu di Satgas ataupun di BEM UI. Belum ada pemanggilan-pemanggilan,” ungkapnya.

Melki menuturkan penonaktifan kepadanya itu telah sesuai dengan peraturan BEM UI yang berlaku demi kelancaran proses investigasi.

“Surat penonaktifan adalah prosedur yang berlaku di BEM UI sesuai Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekadar pelaporan saja, memang terduganya harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Rekomendasi
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved