2 Bule Pelaku Penganiayaan di Seminyak Kuta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Selasa, 19 Desember 2023 - 07:43 WIB
loading...
2 Bule Pelaku Penganiayaan di Seminyak Kuta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkan dua WNA asal Britania Raya dan Amerika Serikat yang diduga pelaku penganiayaan di kawasan Seminyak, Kuta, Badung. Foto/Dok.Imigrasi Ngurah Rai
A A A
DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkan dua warga negara asing (WNA) asal Britania Raya dan Amerika Serikat yang diduga pelaku penganiayaan di kawasan Seminyak, Kuta, Badung.

Kedua bule perempuan itu diamankan saat hendak berangkat ke Bangkok di terminal keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai.



Gerak-gerik mencurigakan kedua perempuan tersebut, yang menggunakan masker dan satu di antaranya mengenakan topi menarik perhatian petugas imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menjelaskan, petugas imigrasi mencocokkan wajah kedua WNA tersebut berdasarkan video yang sedang viral di media sosial tanggal 15 Desember 2023.



"Diduga bahwa keduanya adalah WNA yang sedang dicari oleh pihak Kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan di sebuah salon nail art di area Seminyak, Kuta," ujarnya dikutip Selasa (19/12/2023).

Setelah dilakukan pendalaman, teridentifikasi kedua WNA tersebut berasal dari Britania Raya dan Amerika Serikat dengan inisial ACW (37th) dan CAB (37th).



Keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia tanggal 6 Desember 2023, melalui Bandara Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)