3 Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan di Rancamanyar Bandung Diringkus Polisi
Senin, 18 Desember 2023 - 16:52 WIB
loading...
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menggelar konferensi pers penganiayaan dan pembacokan di Rancamanyar. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Satreskrim Polresta Bandung menangkap tiga pelaku penganiayaan dan pembacokan di Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MRA (17), S (16) dan JR (22).
Aksi penganiayaan dan pembacokan terjadi pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 19.15 WIB dan sempat viral di media sosial. Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, dan pembacokan tersebut berawal dari terjadinya kecelakaan.
"Awalnya peristiwa tersebut adalah ada kecelakaan lalu lintas terlebih dahulu, lalu berkelahi satu lawan satu, kemudian tersangka MRA ini cerita ke temannya," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (18/12/2023).
Kusworo mengatakan, kedua teman pelaku yang mendapat info dari MRA langsung mendatangi korban dengan membawa senjata tajam. Setelah mendatangi korban, seketika mereka langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Baca Juga: Penganiayaan Brutal, Pelajar di Bandung Barat Meregang Nyawa Ditusuk Belati
"Pengeroyokan terhadap korban inisial A, dibacok di bagian kepala belakang, kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke area wajah dan badan. Sehingga korban mengalami luka dan di rawat dirumah sakit," jelasnya.
Setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan, para pelaku melarikan diri keluar kota. Polisi kemudian melakukan pencarian. Setelah diidentifikasi oleh penydik, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Aksi penganiayaan dan pembacokan terjadi pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 19.15 WIB dan sempat viral di media sosial. Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, dan pembacokan tersebut berawal dari terjadinya kecelakaan.
"Awalnya peristiwa tersebut adalah ada kecelakaan lalu lintas terlebih dahulu, lalu berkelahi satu lawan satu, kemudian tersangka MRA ini cerita ke temannya," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (18/12/2023).
Kusworo mengatakan, kedua teman pelaku yang mendapat info dari MRA langsung mendatangi korban dengan membawa senjata tajam. Setelah mendatangi korban, seketika mereka langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Baca Juga: Penganiayaan Brutal, Pelajar di Bandung Barat Meregang Nyawa Ditusuk Belati
"Pengeroyokan terhadap korban inisial A, dibacok di bagian kepala belakang, kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke area wajah dan badan. Sehingga korban mengalami luka dan di rawat dirumah sakit," jelasnya.
Setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan, para pelaku melarikan diri keluar kota. Polisi kemudian melakukan pencarian. Setelah diidentifikasi oleh penydik, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Lihat Juga :