Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Pelemparan Molotov di Rumah Sekretaris PWNU Lampung
loading...
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung terus mendalami laporan kasus pelemparan bom molotov di rumah Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Hidir Ibrahim. Terkait insiden tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Satreskrim bersama Tim Inafis Polresta Bandarlampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah olah TKP dan juga mengamankan serta memeriksa CCTV ada di sekitar lokasi," ujar Umi saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Umi menuturkan, dalam proses penyelidikan tersebut, polisi telah menggali keterangan dan memeriksa terhadap orang-orang yang dianggap mengetahui permasalahan tersebut.
"Sudah dua orang yang diperiksa, tetangga dan ketua RT setempat," kata dia.
Namun demikian, Umi memastikan kegiatan pemeriksaan terhadap saksi masih terus berlanjut.
"Jelas, pemeriksaan disesuaikan kebutuhan untuk informasi terkait peristiwa tersebut," sambung Umi.
Umi melanjutkan, selama proses olah TKP, petugas telah mengamankan barang bukti berupa pecahan botol dengan sumbu api, hingga bekas api di pagar rumah korban.
"Untuk seluruh temuan barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Satreskrim bersama Tim Inafis Polresta Bandarlampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah olah TKP dan juga mengamankan serta memeriksa CCTV ada di sekitar lokasi," ujar Umi saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Umi menuturkan, dalam proses penyelidikan tersebut, polisi telah menggali keterangan dan memeriksa terhadap orang-orang yang dianggap mengetahui permasalahan tersebut.
"Sudah dua orang yang diperiksa, tetangga dan ketua RT setempat," kata dia.
Namun demikian, Umi memastikan kegiatan pemeriksaan terhadap saksi masih terus berlanjut.
"Jelas, pemeriksaan disesuaikan kebutuhan untuk informasi terkait peristiwa tersebut," sambung Umi.
Umi melanjutkan, selama proses olah TKP, petugas telah mengamankan barang bukti berupa pecahan botol dengan sumbu api, hingga bekas api di pagar rumah korban.
"Untuk seluruh temuan barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung," ungkapnya.