Rumah Sekretaris PWNU Lampung Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu, 17 Desember 2023 - 20:39 WIB
loading...
Rumah Sekretaris PWNU Lampung, Hidir Ibrahim dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Foto/Ist
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Rumah Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung , Hidir Ibrahim dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 02.50 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima MNC Portal, terlihat pelaku menggunakan sepeda motor sambil membawa botol yang telah terisi bahan bakar dan sumbu. Kemudian botol yang dipegang pelaku telah dibakar sebelum akhirnya dilempar ke bagian pagar rumah korban.
Beruntung api tidak menyambar bagian lain dari rumah Hidir yang juga menjabat sebagai Ketua GP Ansor Lampung itu. Belum diketahui apa motif pelaku melakukan pelemparan tersebut.
Baca Juga: Teror Molotov Diduga Dilakukan oleh Kelompok Sama, Ini Kata Polisi
Dalam video lainnya tampak sisa-sisa botol yang dijadikan bom tengah dikumpulkan untuk menjadi barang bukti.
Tak terima dengan insiden tersebut, mantan anggota DPRD Provinsi Lampung ini melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Bandarlampung.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 02.50 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima MNC Portal, terlihat pelaku menggunakan sepeda motor sambil membawa botol yang telah terisi bahan bakar dan sumbu. Kemudian botol yang dipegang pelaku telah dibakar sebelum akhirnya dilempar ke bagian pagar rumah korban.
Beruntung api tidak menyambar bagian lain dari rumah Hidir yang juga menjabat sebagai Ketua GP Ansor Lampung itu. Belum diketahui apa motif pelaku melakukan pelemparan tersebut.
Baca Juga: Teror Molotov Diduga Dilakukan oleh Kelompok Sama, Ini Kata Polisi
Dalam video lainnya tampak sisa-sisa botol yang dijadikan bom tengah dikumpulkan untuk menjadi barang bukti.
Tak terima dengan insiden tersebut, mantan anggota DPRD Provinsi Lampung ini melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Bandarlampung.
Lihat Juga :