Anak Tewas, Ibu Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Ditikam Orang di Merangin
loading...
A
A
A
MERANGIN - Seorang ibu dan anak ditikam orang tak dikenal (OTK) di pinggir jalan Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin , Jambi, Jumat (15/12/2023).
Informasi dihimpun menyebutkan bahwa kejadian itu bermula saat korban bersama dengan ibunya mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, mereka dihampiri seseorang di Talang Sekuang, Desa Muaro Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap.
"Kedua korban kena tikam, anaknya yang berumur sekitar 22 tahun meninggal di tempat, sedangkan ibunya dilarikan ke RSUD Bangko," ungkap Wan warga setempat.
Ditambahkannya, kedua korban yang belum diketahui identitasnya itu dikabarkan merupakan warga Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau.
"Korban keduanya warga Desa Benteng, kalau tadi kelihatan pelaku kabur menggunakan motor Honda Revo arah Bangko," sebutnya.
Hingga berita ini dituli, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian pembunuhan yang menggegerkan warga Kecamatan Renah Pembarap itu.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
Informasi dihimpun menyebutkan bahwa kejadian itu bermula saat korban bersama dengan ibunya mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, mereka dihampiri seseorang di Talang Sekuang, Desa Muaro Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap.
"Kedua korban kena tikam, anaknya yang berumur sekitar 22 tahun meninggal di tempat, sedangkan ibunya dilarikan ke RSUD Bangko," ungkap Wan warga setempat.
Ditambahkannya, kedua korban yang belum diketahui identitasnya itu dikabarkan merupakan warga Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau.
"Korban keduanya warga Desa Benteng, kalau tadi kelihatan pelaku kabur menggunakan motor Honda Revo arah Bangko," sebutnya.
Hingga berita ini dituli, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian pembunuhan yang menggegerkan warga Kecamatan Renah Pembarap itu.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
(hri)