Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
Kamis, 14 Desember 2023 - 10:35 WIB
loading...
Penyidik memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Dia diperiksa di ruang riksa penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Iya benar diperiksa sebagai saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (14/12/2024).
Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Ini Respons SYL
Pemeriksaan Alexander Marwata dilakukan atas permintaan tersangka Firli Bahuri. Namun demikian, dia belum dapat memastikan materi dan meminta penjelasan lebih detail kepada Polda Metro Jaya.
"Atas permintaan Pak FB. Lebih detail terkait pemeriksaan silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut," katanya.
"Iya benar diperiksa sebagai saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (14/12/2024).
Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Ini Respons SYL
Pemeriksaan Alexander Marwata dilakukan atas permintaan tersangka Firli Bahuri. Namun demikian, dia belum dapat memastikan materi dan meminta penjelasan lebih detail kepada Polda Metro Jaya.
"Atas permintaan Pak FB. Lebih detail terkait pemeriksaan silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut," katanya.
Lihat Juga :