Cabuli Adik Ipar, Instruktur Aerobik di Lombok Utara Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
LOMBOK UTARA - Instruktur aerobik berinisial S (41) warga Lombok Utara ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah SD yang merupakan adik iparnya. Mirisnya, aksi bejat pelaku terhadap korban terjadi selama 3 tahun.
Peristiwa itu terungkap ketika guru sekolahnya menyita telepon genggam korban sebut saja Melati. Dari ponselnya itu ditemukan chat WhatsApp pelaku yang meminta korban mendatanginya dengan iming-iming uang.
Anehnya, terdapat rekam chat WA yang mencurigakan. Guru korban lantas membalas chat WA pelaku. Temuan itu langsung dilaporkan kepada kepala sekolah serta orang tuanya.
Mendengar informasi itu, ayah korban yang bekerja di Gili Air langsung naik pitam dan pulang ke rumah. Ayahnya langsung mengintrogasi anaknya. Dari pengakuan korban telah dirudapaksa selama tinggal di rumah kakaknya itu.
"Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Lombok Utara. Anggota kami langsung bergerak cepat mengamankan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Gufron Subki.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti hasil visum, polisi langsung mengamankan pelaku di rumahnya pada Rabu (13/12/2023).
Dia diringkus tim Puma Polres Lombok Utara tanpa perlawanan. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui segala perbuatannya.
Pelaku mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh adik iparnya yang beranjak remaja itu. Kini pelaku ditahan di Polres Lombok Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu terungkap ketika guru sekolahnya menyita telepon genggam korban sebut saja Melati. Dari ponselnya itu ditemukan chat WhatsApp pelaku yang meminta korban mendatanginya dengan iming-iming uang.
Anehnya, terdapat rekam chat WA yang mencurigakan. Guru korban lantas membalas chat WA pelaku. Temuan itu langsung dilaporkan kepada kepala sekolah serta orang tuanya.
Mendengar informasi itu, ayah korban yang bekerja di Gili Air langsung naik pitam dan pulang ke rumah. Ayahnya langsung mengintrogasi anaknya. Dari pengakuan korban telah dirudapaksa selama tinggal di rumah kakaknya itu.
"Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Lombok Utara. Anggota kami langsung bergerak cepat mengamankan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Gufron Subki.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti hasil visum, polisi langsung mengamankan pelaku di rumahnya pada Rabu (13/12/2023).
Dia diringkus tim Puma Polres Lombok Utara tanpa perlawanan. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui segala perbuatannya.
Pelaku mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh adik iparnya yang beranjak remaja itu. Kini pelaku ditahan di Polres Lombok Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(hri)