Cabuli Anak Tetangga, Pria Paruh Baya di OKU Timur Diringkus Polisi
Kamis, 14 Desember 2023 - 08:27 WIB
loading...
A
A
A
Lalu tersangka ini memanggil korban, kemudian korban yang masih polos mendekati tersangka tanpa rasa curiga. Setelah korban mendekat tersangka kemudian membawa korban masuk kedalam rumah.
"Setelah itu tersangka mengunci pintu rumahnya dan langsung menarik masuk kedalam kamar, dan menjalankan aksinya," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan orang tua korban yang mendapat cerita dari anaknya melaporkan kejadian tersebut ke Poles OKU Timur untuk ditindak lanjuti.
“Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan pihak kita. Dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat ( 1 ) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Republik Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
"Setelah itu tersangka mengunci pintu rumahnya dan langsung menarik masuk kedalam kamar, dan menjalankan aksinya," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan orang tua korban yang mendapat cerita dari anaknya melaporkan kejadian tersebut ke Poles OKU Timur untuk ditindak lanjuti.
“Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan pihak kita. Dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat ( 1 ) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Republik Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
(hri)
Lihat Juga :