Belasan Santri Ponpes di Tangsel Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Rabu, 13 Desember 2023 - 06:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Mahasiswi UI Mengalami Pelecehan Seksual di Bus Kuning, Begini Respons Kampus
"Dari situ anak-anak mulai mengeluarkan unek-uneknya. Katanya ada yang pernah ditampar, dan dipegang-pegang oleh kepsek," ucap A menirukan pertanyaan salah satu santri kepadanya ketika itu.
Mendengar banyak pengakuan, A merasa syok. Dia lantas meneruskan informasi tersebut ke guru-guru senior untuk disampaikan ke pihak yayasan. Beberapa video pengakuan santri pun sempat direkam untuk memerkuat pengaduan tersebut.
Namun upaya A mengadukan perilaku sang kepsek tak disikapi tuntas di internal ponpes. A lalu nekat menghubungi para orang tua, dan mendampingi mereka untuk membuat pelaporan ke polisi, Kantor Kemenag Tangsel, hingga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Laporan polisi itu tertera dengan nomor : LP/B/2112/IX/2023/SPKT/Res Tangsel tanggal 29 September 2023. Sayang perjuangan A berujung tragis, di mana dia mengaku telah dikeluarkan pihak yayasan karena dianggap mencemarkan nama baik Ponpes.
"Jadi pengurus itu lebih membela ke kepsek dari pada keterangan saya. Saya dikeluarin Oktober 2023 kemarin. Mereka mengeluarkan saya karena saya dianggap mencemarkan nama baik," tuturnya.
Kasus ini pun mendapat perhatian serius UPTD PPA Kota Tangsel. Kepala PPA, Tri Purwanto, mengatakan, pihaknya menerima laporan itu pada 25 September 2023. Selanjutnya, tim melakukan pendampingan hingga pelayanan konseling terhadap para korban.
"Dari situ anak-anak mulai mengeluarkan unek-uneknya. Katanya ada yang pernah ditampar, dan dipegang-pegang oleh kepsek," ucap A menirukan pertanyaan salah satu santri kepadanya ketika itu.
Mendengar banyak pengakuan, A merasa syok. Dia lantas meneruskan informasi tersebut ke guru-guru senior untuk disampaikan ke pihak yayasan. Beberapa video pengakuan santri pun sempat direkam untuk memerkuat pengaduan tersebut.
Namun upaya A mengadukan perilaku sang kepsek tak disikapi tuntas di internal ponpes. A lalu nekat menghubungi para orang tua, dan mendampingi mereka untuk membuat pelaporan ke polisi, Kantor Kemenag Tangsel, hingga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Laporan polisi itu tertera dengan nomor : LP/B/2112/IX/2023/SPKT/Res Tangsel tanggal 29 September 2023. Sayang perjuangan A berujung tragis, di mana dia mengaku telah dikeluarkan pihak yayasan karena dianggap mencemarkan nama baik Ponpes.
"Jadi pengurus itu lebih membela ke kepsek dari pada keterangan saya. Saya dikeluarin Oktober 2023 kemarin. Mereka mengeluarkan saya karena saya dianggap mencemarkan nama baik," tuturnya.
Kasus ini pun mendapat perhatian serius UPTD PPA Kota Tangsel. Kepala PPA, Tri Purwanto, mengatakan, pihaknya menerima laporan itu pada 25 September 2023. Selanjutnya, tim melakukan pendampingan hingga pelayanan konseling terhadap para korban.
Lihat Juga :