Beli Sapi Kurban Pakai Uang Palsu, Buruh Cetak Batubata Ditangkap

Jum'at, 19 Januari 2018 - 15:32 WIB
Beli Sapi Kurban Pakai Uang Palsu, Buruh Cetak Batubata Ditangkap
Beli Sapi Kurban Pakai Uang Palsu, Buruh Cetak Batubata Ditangkap
A A A
KULONPROGO - Sa seorang buruh cetak batu bata, di Tempuran, Magelang ditangkap petugas Reskrim Polsek Kalibawang, Kulonprogo karena mengedarkan uang palsu (upal). Modusnya uang ini dipakai untuk membeli sapi.

Kapolsek Kalibawang AKP Endang Suprapto mengatakan, tersangka ditangkap petugas pada Selasa 16 Januari 2018 lalu di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban Rakimin Pujo Raharjo, warga Kalisentul, Banjarharjo, Kalibawang, Kulonprogo dalam kasus jual beli sapi.

Awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk membeli dua ekor sapi pada pertengahan tahun 2017 menjelang Hari Raya Idul Adha.

Hingga akhirnya disepakati dua ekor sapi ini dijual dengan harga Rp32 juta. Hanya saja pelaku membayar dengan uang palsu baik dari pecahan 100 ribuan dan pecahan 50 ribuan.

Karena curiga, korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Hanya saja, pelaku saat itu sudah tidak berada di rumah dan tidak diketahui keberadaannya. Hingga akhirnya pada awal pekan lalu ada informasi jika Sa, berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan.

“Kita tangkap Sa di rumahnya di Kalirejo Salaman. Dia setiap hari bekerja sebagai buruh cetak bata di Tempuran,” jelas Endang Suprapto, Jumat (19/01/2018).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 285 lembar uang pecahan 100 ribu palsu dan 12 lembar uang pecahan 50 ribu palsu.

Petugas saat ini masih memburu tersangka lain dengan inisial Mj, warga Magelang juga. Dia merupakan otak dari peredaran uang palsu ini.

“Satu tersangka masih DPO (daftar pencarian orang) yang memasok uang kepada tersangka Sa,” timpalnya. Akibat perbuatannya Sa akan dijerat dengan Pasal 26 UU RI nomor 7/2001 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu Sa mengaku uang palsu yang dipakai untuk membeli sapi milik korban diperoleh dari Mj tetangganya. Saat itu dia mendapatkan uang palsu sebanyak Rp.30 juta. Dari uang ini dipakai untuk membeli sapi.

Sejak awal, Sa tahu jika uang tersebut palsu. Saat itu dia dijanjikan akan diberikan modal usaha Rp10 juta. Syaratnya membantu mengedarkan uang palsu ini. “Awalnya saja sudah tidak mau, tetapi diming-imingi pinjaman modal,” tandas Sa.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4884 seconds (0.1#10.140)