Polrestabes Semarang Gagalkan Penyelundukan Beras OP ke Kalimantan

Rabu, 17 Januari 2018 - 20:04 WIB
Polrestabes Semarang Gagalkan Penyelundukan Beras OP ke Kalimantan
Polrestabes Semarang Gagalkan Penyelundukan Beras OP ke Kalimantan
A A A
SEMARANG - Tim Gabungan Satgas Pangan Polrestabes Semarang menggagalkan upaya penyeludupan beras 72 ton beras Operasi Pasar (OP) dalam tiga kontainer yang akan dikirim ke Kalimantan melalui pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, beras milik Bulog tersebut, seharusnya didistribusikan untuk wilayah Demak dan sekitarnya dalam operasi pasar untuk menekan harga beras yang saat ini melambung tinggi. "Namun, bukannya diarahkan untuk operasi pasar malah diselundupkan ke Banjarmasin, Kalimantan," katanya, Rabu (17/1/2018).

Kapolrestabes menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula pada Kamis 11 Januari 2018 sekitar pukul 18.00 WIB. Tim gabungan Satgas Pangan Polrestabes Semarang melakukan pengecekan terhaap dua kontainer bernomer MRTU 2142848 dan MRTU 2037210.

Dalam pengecekan tersebut kontainer itu berisi puluhan ton beras yang akan dikirim ke Kalimantan. Setelah dilakukan penyelidikan, beras tersebut milik ESti Istniaty. Beras itu dibeli dari Slamet sebanyak 72 ton.

"Petugas curiga dengan adanya dua truk pengangkut kontainer yang terparkir di lapangan bongkar muat pelabuhan. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap sopir truk dan muatan dalam kontainer, diketahui isi kontainer adalah beras," katanya.

Dia menambahkan, beras tersebut diambil dari gudang Dolog Katonsati Demak dan selanjutnya dibawa ke Klaten untuk dipoles terlebih dahulu sebelum dikirim ke Kalimantan. "Satu kontainer sudah dibongkar di Gudang milik Esti, di daerah Dempet Demak," ucapnya.

Aby menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pembeli beras OP dan mitra Bulog yang melakukan penyelewengan tersebut. Termasuk, jajaran Bulog juga akan dimintai keterangan. "Kalau hasil pemeriksaan terbukti melanggar, maka kami kenakan dengan UU No 7/2014 tentang Perdagangan," pungkasnya.

Terpisah Kepala Perum Bulog Divre Jateng, Djoni Nur Ashari mengaku, beras tersebut merupakan beras milik mitra bulog dan memang beras untuk operasi pasar. Hanya saja, kata dia, beras tersebut tidak ada aturan khusus yang melarang beras itu dijual ke luar Jawa.

"Dijual di mana pun tidak masalah asal sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi). Namun, dengan kondisi harga beras yang saat ini sedang naik, memang secara etika seharusnya dijual ke wilayah Jateng bukan ke Luar Jawa, karena di sana sudah ada yang mengaturnya," katanya.

Dia menjelaskan, untuk menyalurkan beras Operasi Pasar ada yang langsung ke pedangan di pasar ada yang melalui mitra. Sebab, mitra memiliki pelanggan yang berjualan di pasar. Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh Mitra Bulog untuk memfokuskan penyaluran beras operasi pasar ke wilayah Jateng dulu.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2252 seconds (0.1#10.140)