Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Salatiga Tembus Rp12,9 Miliar

Selasa, 16 Januari 2018 - 16:27 WIB
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Salatiga Tembus Rp12,9 Miliar
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Salatiga Tembus Rp12,9 Miliar
A A A
SALATIGA - Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Salatiga 2018 dialokasikan sebesar Rp12,9 miliar. Biaya kunjungan kerja para wakil rakyat Salatiga pada tahun anggaran 2018 ini, naik Rp2,9 miliar dari anggaran 2017 senilai sekitar Rp10 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Tri Priyo Nugroho mengatakan, pengalokasian anggaran perjalanan dinas DPRD tersebut didasarkan pada usulan Sekretariat DPRD kepada tim anggaran Pemkot Salatiga. Adapun besaran anggaran yang dialokasikan menyesuaikan rencana kerja anggota DPRD.

"Angka Rp12,9 miliar ditetapkan atau disetujui dalam rapat anggaran setelah dilakukan rasionalisasi. Awalnya, anggaran yang diusulkan Sekretariat DPRD untuk perjalanan dinas sebesar sekitar Rp14 miliar," kata Tri Priyo kepada Koran SINDO saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2018).

Dia menyatakan, berdasarkan usulan Sekretariat DPRD, anggaran perjalanan dinas tersebut digunakan untuk menunjang kinerja anggota DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiasi DPRD pada 2018 ini. Selain itu, juga untuk membiayai kunjungan kerja anggota DPRD ke sejumlah daerah baik di wilayah Jawa Tengah maupun di provinsi lainnya. "Tentunya, semua kegiatan sudah direncanakan secara matang," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Salatiga Sri Wityowati membenarkan bahwa anggaran perjalanan dinas DPRD 2018 senilai Rp12,9 miliar ditetapkan berdasarkan usulan Sekretariat DPRD. Besaran anggaran perjalanan dinas disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan selama 2018.

"Besaran anggaran dihitung berdasarkan dana yang dibutuhkan untuk membiayai sejumlah kegiatan kunjungan kerja komisi, pansus, pimpinan DPRD dan lainnya. Memang tahun ini, anggarannya meningkat dibanding tahun lalu. Namun besarannya tidak seberapa, sekitar Rp2,9 miliar," katanya.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Salatiga Agung Susetyo menambahkan, besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD ini sudah dihitung berdasarkan biaya untuk membeli tiket pesawat, penginapan, sewa kendaraan (mobil), SPPD (surat perintah perjalanan dinas) harian sejumlah kegiatan kunjungan kerja.

"Sesuai perencanaan, rata-rata setiap bulan ada dua sampai tiga kegiatan kunjungan kerja selama 2018 ini. Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai kunjungan kerja dalam satu tahun mencapai Rp12,9 miliar," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3023 seconds (0.1#10.140)