Ungkap Sindikat, Polda Kalbar Musnahkan BB 3.274 Telur Penyu

Kamis, 30 April 2020 - 15:26 WIB
loading...
Ungkap Sindikat, Polda...
Ditpolairud Polda Kalbar memusnahkan Barang Bukti (BB) tindak pidana Konservasi SDA dan ekosistemnya berupa 3.274 butir telur penyu. Foto/Gusti Eddy
A A A
PONTIANAK - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalbar melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana Konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya berupa 3.274 butir telur penyu yang disita oleh tim unit 1 Siintelairud Subdit Gakkum Ditpolairud pada Kamis (26/3) di dermaga TPI Kota Pontianak Jalan Komyos Soedarso, Kecamatan Pontianak Barat.

Pemusnahan barang bukti digelar di Mako Ditpolairud dihadiri Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta T., dalam hal ini di wakili Wadir Polairud Polda Kalbar AKBP Ahmad Fadlin.

Turut hadir Erik Sostenes, Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Paramita Rosandi, Kasat Gas Polhut Pontianak, Hadi Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Akbp Jamhuri, para pejabat Utama Ditpolairud.

AKBP Ahmad Fadlin mengatakan, aturan soal perlakuan terhadap barang buktinya memang sudah ditentukan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Provinsi Kalbar, pasalnya telur penyu termasuk yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam” tutur Ahmad Fadlin

“Bagi yang mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan, atau memiliki telur dan atau sarang satwa yang dilindungi tersebut bisa dikenai hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” Sambungnya.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Jamhuri menambahkan, Ditpolairud bersama instansi terkait akan tetap konsisten dalam melakukan penindakan berkaitan dengan pelanggaran pelestarian SDA hayati dan ekosistemnya, tidak berhenti sampai di sini, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap sindikat perdaganan telur penyu di wilayah Kalimantan barat.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved