Pria Pembanting Balita hingga Patah Leher di Condet Jaktim Ditangkap Polisi
Senin, 11 Desember 2023 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
Sri membeberkan, RZ membanting korban hingga patah leher dikarenakan rengekan rewel yang membuat pelaku merasa terganggu. RZ membanting korban saat baru pulang dari bekerja.
Baca Juga: Sadis! Anak Usia 3 Tahun Tewas Dianiaya Pengasuh di Batam, Motifnya Bikin Geleng Kepala
“Karena anak ini sering rewel berdasarkan pengakuan tersangka, sehingga kejadian tersebut berulang yang dilakukan oleh tersangka. Pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut sejak November 2023 saat anak korban dititipkan ke tantenya,” tutur Sri.
Saat ini pelaku telah ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur berdasarkan laporan dari warga setempat. Sementara korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna mendapatkan perawatan atas luka-luka yang dialaminya.
“Pelaku disangkakan Pasal 76 C Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, jo Pasal 80 Ayat 3 tentang Penganiayaan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Sadis! Anak Usia 3 Tahun Tewas Dianiaya Pengasuh di Batam, Motifnya Bikin Geleng Kepala
“Karena anak ini sering rewel berdasarkan pengakuan tersangka, sehingga kejadian tersebut berulang yang dilakukan oleh tersangka. Pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut sejak November 2023 saat anak korban dititipkan ke tantenya,” tutur Sri.
Saat ini pelaku telah ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur berdasarkan laporan dari warga setempat. Sementara korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna mendapatkan perawatan atas luka-luka yang dialaminya.
“Pelaku disangkakan Pasal 76 C Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, jo Pasal 80 Ayat 3 tentang Penganiayaan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :