Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup

Senin, 11 Desember 2023 - 13:02 WIB
loading...
Tiga Oknum TNI Pembunuh...
3 Oknum TNI pelaku pembunuhan berencana Imam Masykur, warga Aceh, saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/11/2023). Foto/MPI/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Tiga oknum TNI pelaku pembunuhan berencana Imam Masykur , warga Aceh, divonis hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari militer. Ketiganya dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan penculikan secara bersama-sama.

Tiga terdakwa oknum TNI itu adalah anggota Paspampres Praka RM, anggota Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1, pidana pokok penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Terdakwa 2, pidana poko penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Terdakwa 3, pidana pokok penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata hakim Pengadilan Militer tingkat II-08 Jakarta, membacakan memori putusannya, Senin (11/12/2023).

Baca juga: 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Tak Ada Hal Meringankan

Vonis yang dijatuhkan terhadap tiga oknum TNI lebih ringan dari tuntutan hukum yang diajukan Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena. Sebelumnya, ketiganya dituntut hukuman mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Rekomendasi
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved