Kapolres Kotim Pimpin Patroli Besar Antisipasi Penjarahan Sawit di Kalteng

Senin, 11 Desember 2023 - 07:32 WIB
loading...
Kapolres Kotim Pimpin...
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani memimpin langsung patroli skala besar usai peristiwa penjarahan massal. Foto/Istimewa
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani memimpin langsung patroli skala besar di wilayahnya. Langkah ini diambil menyikapi penjarahan tanda buah segar (TBS) kelapa sawit massal yang terjadi pada Kamis 7 Desember 2023.

Penjarahan itu terjadi di Kecamatan Menyata Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Tidak hanya polisi, patroli juga melibatkan sejumlah pihak mulai dari masyarakat dan Forkopimda yang tergabung dalam Satgas PKS.

“Saya mengajak masyarakat Kotawaringin Timur untuk bersama sama menjaga situasi yang kita sayangi ini agar selalu aman dengan bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya perbuatan penjarahan kelapa sawit,” kata Sarpani, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Terbukti Terlibat Pencurian Sawit, Mantan Anggota DPRD Tala Divonis 5 Bulan

Baginya dengan mencegah penjarahan, akan menciptakan investasi yang sehat di Kabupaten Kotim. Sehingga pembangunan daerah akan terlihat aman dan damai di masa depan.

Termasuk Satgas PKS, Forkopimda berkomitmen mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kotim. Karenanya, Polres Kotim dalam situasi darurat akan memastikan situasi dapat terkendali dan mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut.

Bukti langkah itu, dilakukan Kapolres bersama dengan Bupati Kotim serta Dandim telah menginisiasi penyusunan surat edaran yang menguatkan larangan pembelian terhadap Tandan Buah Segar (TBS) yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana penjarahan.

Baca Juga: Sultan Sebut Keberadaan Satgas Sawit Tidak Menjawab Persoalan Petani Sawit

“Tindakan ini bertujuan untuk menghindari penyebaran barang ilegal serta memberikan sinyal keras bahwa tindakan pencurian dan peredaran hasil kejahatan adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat,” terangnya.

Surat itu, diberikan kepada Pemegang izin pabrik kelapa sawit (PSK), Pemegang izin usaha perkebunan untuk pengolahan (IUP-P), Camat, Lurah/Kepala desa, Lembaga adat, Organisasi masyarakat, Tokoh masyarakat/Adat, dan Seluruh masyarakat.



“Surat tersebut berisi tentang larangan pemanenan, pengangkutan dan penerimaan tanda buah segar (TBS) kelapa sawit secara tidak sah di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur,” tegasnya.

Dalam surat tersebut juga tercantum sanksi yang akan diterima jka kejadian ini terulang, sanksi yang terberat adalah akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini merupakan bukti nyata dari penegakan hukum.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
PTPN IV Manfaatkan Teknologi...
PTPN IV Manfaatkan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Kebun Sawit
Program Sawit Dorong...
Program Sawit Dorong UMKM Desa Wisata Tanjung Lesung Lebih Produktif
Lawan Perundungan di...
Lawan Perundungan di Sekolah, Wilmar Masukkan Program Anti-Bullying di Kurikulum
Kampus Diminta Jadi...
Kampus Diminta Jadi Garda Depan Isu Sawit, Akademisi UB Soroti Efisiensi hingga Ekonomi Sirkular
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Kembaran Hijau Gas Alam...
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Rekomendasi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved