Habisi 4 Nyawa Anaknya, Panca Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 09 Desember 2023 - 07:18 WIB
loading...
Habisi 4 Nyawa Anaknya,...
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka pembunuhan terhadap empat anaknya. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka pembunuhan terhadap empat anaknya. Atas perbuatannya Panca terancam hukuman mati.

"Kita akan sangkakan Pasal 338 jo 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Bintoro mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara membekap mulut korbannya selama 15 menit dengan tangannya. Korban tewas secara bergantian dimulai dari anaknya yang paling kecil berusia satu tahun.

“Yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara mensekap mulut korban satu persatu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," katanya.

Usai keempat anaknya meninggal dunia, pelaku menata mainan kesayangan anak-anaknya.

Baca: Polisi Tetapkan Ayah 4 Anak Tewas di Jagakarsa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan

"Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," ujarnya.

Bintoro menuturkan, penetapan Panca sebagai tersangka setelah dilakukannya gelar perkara kasus tersebut. Adapun alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone, laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tuturnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Berita Terkini
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved