Perindo Papua: Saksi Jadi Kunci Kemenangan di Pemilu dan Pilpres 2024
Jum'at, 08 Desember 2023 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Cium Aroma Kecurangan Pemilu 2024, Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di KPU
Lebih lanjut Rado mengatakan, para kader, pengurus, dan caleg Partai Perindo di Kota Jayapura, harus terus konsisten bergerak turun langsung di tengah masyarakat, untuk mampu meyakinkan masyarakat memilih Partai Perindo, sehingga mampu merealisasikan target mampu membentuk satu fraksi di DPRD Kota Jayapura.
Sementara Ketua Bappilu DPD Partai Perindo Kota Jayapura, Saling mengatakan, ada sebanyak 940 saksi yang dibutuhkan Partai Perindo, untuk mengisi seluruh TPS yang ada di Kota Jayapura. "Dalam rapat konsolidasi ini, dibahas berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para saksi Partai Perindo, guna bertugas di setiap TPS yang ada di Kota Jayapura," tegasnya.
Baca juga: Parah! Wanita Pejabat Lapas Tanjungpinang Tertangkap Jual Sabu Bersama Anak
Persyaratan untuk menjadi saksi dari Partai Perindo, yang akan ditugaskan ke setiap TPS di Kota Jayapura, adalah berusia minimal 21 tahun. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam bidang teknologi informasi, karena para saksi akan bekerja serta berkomunikasi dengan menggunakan aplikasi.
Lebih lanjut Rado mengatakan, para kader, pengurus, dan caleg Partai Perindo di Kota Jayapura, harus terus konsisten bergerak turun langsung di tengah masyarakat, untuk mampu meyakinkan masyarakat memilih Partai Perindo, sehingga mampu merealisasikan target mampu membentuk satu fraksi di DPRD Kota Jayapura.
Sementara Ketua Bappilu DPD Partai Perindo Kota Jayapura, Saling mengatakan, ada sebanyak 940 saksi yang dibutuhkan Partai Perindo, untuk mengisi seluruh TPS yang ada di Kota Jayapura. "Dalam rapat konsolidasi ini, dibahas berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para saksi Partai Perindo, guna bertugas di setiap TPS yang ada di Kota Jayapura," tegasnya.
Baca juga: Parah! Wanita Pejabat Lapas Tanjungpinang Tertangkap Jual Sabu Bersama Anak
Persyaratan untuk menjadi saksi dari Partai Perindo, yang akan ditugaskan ke setiap TPS di Kota Jayapura, adalah berusia minimal 21 tahun. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam bidang teknologi informasi, karena para saksi akan bekerja serta berkomunikasi dengan menggunakan aplikasi.
(eyt)
Lihat Juga :