Kasus Pembunuhan di Comal Pemalang Terungkap, Dalangnya Anak Kandung

Jum'at, 08 Desember 2023 - 11:00 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan di Comal Pemalang Terungkap, Dalangnya Anak Kandung
Polres Pemalang meringkus MB (20) dalang pembunuhan ayah kandung di Comal, Pemalang, Jawa Tengah. Foto/MPI/Suryono Sukarno
A A A
PEMALANG - Polres Pemalang mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Muhammad Aldar (66) di Kawasan Comal, Pemalang. Selain mengamankan AN (22), polisi juga meringkus MB (20) yang merupakan anak kandung korban.

MB yang menjadi dalang pembunuhan merupakan anak kedua korban, ini marah karena beberapa permintaan tidak dipenuhi sang ayah. Sehingga dia tega menyuruh teman yang juga tetangganya AN untuk membunuh ayahnya.

“Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terungkap, setelah melakukan pendalaman dan berbagai tahap penyelidikan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Jumat (8/12/2023).



Kasus tersebut berawal saat tersangka AN mendatangi MB untuk meminjam uang Rp1,5 juta, Jumat 3 November 2023.Setelah MB memberikan pinjaman uang kepada AN, kemudian terjadi perbincangan antara MB dan AN.

Dalam perbincangan kedua tersangka, MB meminta AN untuk melakukan pembunuhan pada korban MA, yang merupakan ayah kandung dari MB. ”Diduga karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan MB, sehingga MB merasa sakit hati,” ungkapnya.

Bahkan, MB menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada AN, setelah AN berhasil membunuh korban.“Selain itu, tersangka MB juga mempersilakan AN untuk mengambil uang di dalam rumah korban, setelah AN berhasil membunuh korban,” ucapnya.

Sehingga tersangka AN menyanggupi permintaan tersangka MB untuk menghilangkan nyawa korban, dikarenakan terlilit hutang. Untuk melancarkan rencana tersebut, MB memberikan sejumlah informasi kepada AN untuk mengakses pintu masuk lantai dua dari belakang rumah.



Kemudian MB membuka pintu tersebut agar AN dapat memasuki rumah korban. ”MB memberitahu pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban sudah dibuka kepada AN, melalui fitur pesan dalam sebuah game online,” paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)