Perindo Kota Serang Lolos Verifikasi Faktual

Kamis, 04 Januari 2018 - 11:12 WIB
Perindo Kota Serang Lolos Verifikasi Faktual
Perindo Kota Serang Lolos Verifikasi Faktual
A A A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyatakan DPD Partai Perindo Kota Serang lolos verifikasi faktual. Keputusan tersebut diambil karena partai besutan Hary Tanoesoedibjo memenuhi persyaratan administrasi dan keanggotaan partai politik

Penyerahan berkas berita acara hasil verifikasi faktual kepada Partai Perindo digelar di Kantor KPU Kota Serang, Jalan Fatah Hasan, Ciceri, disaksikam Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono, seluruh pengurus DPD Partai Perindo Kota Serang, dan komisioner KPU Kota Serang.

"Setelah kami verifikasi, persyaratan administrasi verifikasi faktual kepengurusan dan keterwakilan perempuan sebanyak 30%, termasuk keberadaan kantor semuanya sudah memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin, Kamis (4/1/2018).

Kemudian, kata Heri, berdasarkan hasil verifikasi keanggotaan Partai Perindo Kota Serang dinyatakan sudah melampaui ambang batas minimal dukungan sebanyak 630 orang.

"Hasil verifikasi keanggotaan ada 790 yang memenuhi syarat, 10 tidak memenuhi syarat. Meskipun demikian, Partai Perindo sudah melampaui batas minimal dukungan," jelasnya.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang Ade Irma Suryani mengaku bersyukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan hasil kerja keras semua jajaran pengurus menghadapi tahapan verifikasi faktual.

"Ini adalah piala yang diberikan kepada kita (Perindo Kota Serang) dari KPU setelah dinyatakan lolos pada tahapan verifikasi faktual. Ini juga berkat doa dan dukungan masyarakat," katanya.

Meskipun sudah dinyatakan lolos, ke depan pihaknya harus bekerja mempersiapkan bertarung di Pemilu 2019 dengan menjaring calon-calon legislatif yang mumpuni. "Kita akan mencari caleg yang mempunyai basis suara di Kota Serang, punya visi mewujudkan Indonesia sejahtera. Dengan target setiap dapil ada keterwakilannya, sehingga mempunyai satu fraksi di DPRD," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6976 seconds (0.1#10.140)