Bejat! Paiman Nekat Perkosa Anak Tetangga, Aksinya Direkam Agar Dilayani Berkali-kali

Rabu, 06 Desember 2023 - 14:40 WIB
loading...
Bejat! Paiman Nekat...
Paiman (45), pria bejat asal Desa Bumirejo, Dampit, Malang, Jawa Timur digelandang ke Polres Malang karena memperkosa anak tetangganya sendiri berusia 14 tahun. Foto/MPI/Avirista Midada
A A A
MALANG - Paiman (45), pria bejat asal Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi usai memperkosa anak tetangganya sendiri. Korban masih berusia 14 tahun.

Pelaku perkosaan anak di bawah umur ini pun harus meringkuk di tahanan Polres Malang.

Baca juga: 9 Saksi Kasus Pemerkosaan Bocah Manado Diperiksa, Polisi Siap Tetapkan Tersangka

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, jika tersangka melakukan aksinya selama setahun terakhir. Ia diketahui memaksa masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan selanjutnya memperkosa korban.

"Korban masih anak-anak, berinisial SK dengan usia masih 14 tahun. Dan melakukan aksinya ini berkali-kali," kata Gandha Syah, konferensi pers di Mapolres Malang pada Rabu (6/12/2023).



Bahkan pelaku juga nekat merekam video dengan handphone pribadinya ulah bejatnya. Video tersebut digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban agar dilayani nafsu bejatnya berkali-kali.

Saat diperiksa yang bersangkutan terbukti video-video itu masih tersimpan di handphone pribadinya.

Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Anak di Musi Banyuasin Ditangkap

Kebejatan Paiman akhirnya terbongkar setelah korban tidak sanggup lagi menahan penderitaannya. Ia kemudian bercerita telah dinodai oleh Paiman berkali-kali. Tentu saja kondisi ini membuat orang tua korban geram.

"Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Dampit. Kemudian dilimpahkan pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang," ujarnya.

Tak butuh waktu lama, Paiman berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Malang. Ia kemudian mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi padanya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D subsider Pasal 81 juncto Pasal 76E Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka akan diancam hukuman penjara selama 15 tahun.

"Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone tersangka. Termasuk juga video berdurasi 30 detik saat tersangka mencabuli korban," pungkasnya.

Sementara korban saat ini dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang. Ia mengalami trauma dan tengah dalam penyembuhan oleh psikolog.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved