558 Orang Gangguan Jiwa Masuk DPT Tangsel, Bagaimana Cara Nyoblosnya?
Selasa, 05 Desember 2023 - 14:13 WIB
loading...
Sebanyak 558 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 558 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Lalu, bagaimana cara mereka mencoblosnya?
Nanti mereka akan didampingi petugas saat memberikan hak suaranya. Total pemilih ODGJ itu masuk DPT dengan kategori pemilih disabilitas.
KPU Tangsel menetapkan pemilih disabilitas sebanyak 2.381 orang atau 0,23 persen dari total DPT yang mencapai 1.022.237 pemilih.
Baca juga: Ada-ada Saja, Bapak Ini Wakili Istrinya Mencoblos Sambil Video Call
Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Widya Victoria mengatakan, total jumlah DPT yang sudah ditetapkan pada 21 Juni 2023 sebanyak 1.022.237 pemilih.
Nanti mereka akan didampingi petugas saat memberikan hak suaranya. Total pemilih ODGJ itu masuk DPT dengan kategori pemilih disabilitas.
KPU Tangsel menetapkan pemilih disabilitas sebanyak 2.381 orang atau 0,23 persen dari total DPT yang mencapai 1.022.237 pemilih.
Baca juga: Ada-ada Saja, Bapak Ini Wakili Istrinya Mencoblos Sambil Video Call
Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Widya Victoria mengatakan, total jumlah DPT yang sudah ditetapkan pada 21 Juni 2023 sebanyak 1.022.237 pemilih.
Lihat Juga :